BANGKALAN | Sentrapos.co.id – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan bal rokok ilegal di jalur akses Jembatan Suramadu arah Madura menuju Surabaya, Jawa Timur.
Operasi penyekatan dilakukan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Batuporon di kawasan Jalan Raya H Muhammad Noer, Tambak Agung Be’engas, Kecamatan Labang, Bangkalan, pada Rabu malam (13/5/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 311 bal rokok ilegal yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi.
Berawal dari Informasi Intelijen
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, menjelaskan operasi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi intelijen terkait dugaan distribusi rokok ilegal melalui jalur darat menuju sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, unsur intelijen dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Batuporon segera melaksanakan apel kesiapan dan bergerak menuju titik penyekatan strategis di jalur keluar Madura,” ujar Tunggul dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
15 Kendaraan dan 18 Orang Diamankan
Penyekatan mulai dilakukan sekitar pukul 22.05 WIB dengan menghentikan dan memeriksa kendaraan roda empat maupun angkutan barang yang melintas dari arah Madura menuju Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan:
- 15 kendaraan
- 311 bal rokok ilegal
- 18 orang saksi
Kendaraan yang diamankan terdiri dari:
- Mobil pribadi
- Mobil boks ekspedisi
- Minibus Elf
- Truk angkutan barang
Sementara 18 orang yang diperiksa terdiri dari 14 laki-laki dan 4 perempuan.
“Petugas turut mendata sebanyak 18 orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Tunggul.
Rokok Ilegal Diduga Akan Diedarkan ke Sejumlah Daerah
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ratusan bal rokok ilegal tersebut diduga akan diedarkan ke berbagai wilayah di Pulau Jawa.
Beberapa daerah tujuan distribusi di antaranya:
- Surabaya
- Gresik
- Pasuruan
- Mojokerto
- Jawa Tengah
- Jawa Barat
TNI AL memperkirakan peredaran rokok ilegal tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah akibat hilangnya penerimaan cukai.
Barang Bukti Diserahkan ke Bea Cukai
Setelah operasi selesai, seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut resmi diserahkan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.
“Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kini telah resmi diserahkan kepada pihak berwenang guna mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tunggul.
TNI AL Tegaskan Komitmen Berantas Barang Ilegal
Keberhasilan pengungkapan kasus ini disebut menjadi bukti komitmen TNI AL dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan distribusi barang ilegal di Indonesia.
Selain menjaga keamanan laut dan kedaulatan wilayah, TNI AL juga terus memperketat pengawasan jalur distribusi laut dan pelabuhan untuk mencegah masuknya barang terlarang.
“TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan di pelabuhan, perairan, dan jalur distribusi laut lainnya guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di wilayah Indonesia,” tegas Tunggul. (*)
Poin Utama Berita
- TNI AL menggagalkan penyelundupan 311 bal rokok ilegal di jalur Suramadu
- Operasi dilakukan Tim SFQR Lanal Batuporon di Bangkalan
- Penindakan berawal dari informasi intelijen distribusi rokok ilegal
- Sebanyak 15 kendaraan dan 18 orang diamankan
- Rokok ilegal diduga akan diedarkan ke Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat
- Negara diperkirakan berpotensi rugi ratusan juta rupiah
- Barang bukti diserahkan kepada Bea Cukai
- TNI AL menegaskan komitmen memperketat pengawasan jalur distribusi ilegal

















