HALMAHERA UTARA | Sentrapos.co.id — Tragedi erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menelan korban jiwa. Dua warga negara asing (WNA) dilaporkan meninggal dunia diduga akibat terdampak letusan gunung api aktif tersebut pada Jumat (8/5/2026).
Selain dua korban meninggal, satu pendaki lainnya hingga kini masih dinyatakan hilang dan dalam pencarian tim SAR gabungan.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlicson, membenarkan adanya korban jiwa dalam peristiwa erupsi Gunung Dukono tersebut.
“Laporan dari BPBD terdapat 2 korban meninggal dunia, keduanya merupakan WNA,” jelas AKBP Erlicson, Jumat (8/5/2026).
Dua korban meninggal dunia diketahui bernama Sahnaz dan Timo yang diduga merupakan warga negara Singapura.
Sementara itu, proses identifikasi dan pendataan terhadap satu korban hilang masih terus dilakukan aparat bersama tim penyelamat di lapangan.
Pendakian Gunung Dukono Sebenarnya Sudah Dilarang
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Dukono, Bambang Sugiono, menegaskan pihaknya telah melarang seluruh aktivitas pendakian sejak 17 April 2026 menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Dukono.
Menurutnya, kawasan radius 4 kilometer dari kawah masih ditutup total untuk aktivitas masyarakat maupun wisata pendakian.
“Kami sudah tidak mengizinkan adanya pendakian ke kawasan kawah Gunung Dukono. Untuk saat ini pendakian ke area kawah dengan radius 4 kilometer masih ditutup,” tegas Bambang.
Bambang menduga rombongan pendaki asing tersebut naik secara ilegal tanpa melakukan pelaporan kepada petugas pos pemantauan gunung api.
Akibatnya, jumlah pasti pendaki yang berada di kawasan puncak saat erupsi terjadi hingga kini belum diketahui secara pasti.
“Waktu mereka naik itu tidak melapor ke kami di pos, sehingga kami tidak mengetahui berapa jumlah pendaki yang berada di atas,” ujarnya.
Informasi awal mengenai korban diperoleh dari sejumlah rekan korban yang berhasil turun dari kawasan puncak dalam kondisi panik dan trauma.
Tim SAR Bergerak Evakuasi Korban
Hingga Jumat malam, tim SAR gabungan bersama TNI, Polri, BPBD, relawan dan petugas vulkanologi masih bergerak menuju lokasi untuk melakukan proses pencarian korban hilang serta evakuasi dua jenazah pendaki.
Proses evakuasi dilaporkan mengalami kendala akibat kondisi medan ekstrem dan aktivitas vulkanik Gunung Dukono yang masih tinggi.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras mengenai bahaya pendakian ilegal di kawasan gunung api aktif, terutama ketika status vulkanik meningkat dan larangan resmi telah dikeluarkan pemerintah.
Gunung Dukono Erupsi Hebat, Abu Vulkanik Capai 10 Kilometer
Gunung Dukono di Pulau Halmahera dilaporkan mengalami erupsi besar pada Jumat pagi pukul 07.41 WIT.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat kolom abu vulkanik membumbung setinggi 10.000 meter atau sekitar 10 kilometer dari atas puncak.
Erupsi juga terekam dengan amplitudo maksimum 34 mm dan durasi mencapai 967 detik disertai dentuman lemah hingga kuat.
“Kolom abu berwarna gelap terpantau condong bergerak ke arah utara,” tulis laporan PVMBG.
Kondisi tersebut membuat sejumlah wilayah permukiman warga hingga Kota Tobelo berpotensi terdampak hujan abu vulkanik.
Gunung Dukono sendiri merupakan gunung api tipe strato dengan ketinggian 1.087 meter di atas permukaan laut dan dikenal sebagai salah satu gunung api paling aktif di Indonesia. (*)
Poin Utama Berita
- Gunung Dukono di Halmahera Utara meletus pada Jumat 8 Mei 2026.
- Dua WNA dilaporkan meninggal dunia diduga akibat terdampak erupsi.
- Satu pendaki lainnya masih dinyatakan hilang.
- Korban diduga warga negara Singapura bernama Sahnaz dan Timo.
- Pendakian Gunung Dukono sebenarnya telah dilarang sejak 17 April 2026.
- Pendaki diduga naik tanpa melapor ke pos pengamatan.
- Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian dan evakuasi korban.
- Erupsi Gunung Dukono melontarkan abu vulkanik setinggi 10 kilometer.
- PVMBG memperingatkan potensi hujan abu hingga wilayah Tobelo.
- Peristiwa ini menjadi alarm bahaya pendakian ilegal di gunung api aktif.

















