Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIDAERAH | REGIONALPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWASOSIAL POLITIK

187 Sekolah Negeri di Sidoarjo Masih Tanpa Kepala Sekolah Definitif, DPRD Desak Dispendikbud Bergerak Cepat

13
×

187 Sekolah Negeri di Sidoarjo Masih Tanpa Kepala Sekolah Definitif, DPRD Desak Dispendikbud Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo Netti Lastiningsih.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo Netti Lastiningsih.
Example 468x60

172 SDN dan 15 SMPN Masih Dipimpin Plt, Kekurangan Kepala Sekolah Dinilai Berpotensi Ganggu Mutu dan Tata Kelola Pendidikan

SIDOARJO | Sentrapos.co.id

Dunia pendidikan di Kabupaten Sidoarjo menghadapi tantangan serius. Hingga pertengahan tahun 2026, sebanyak 187 sekolah negeri masih belum memiliki kepala sekolah definitif dan sementara waktu dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Sidoarjo mencatat, kekosongan jabatan tersebut terjadi pada 172 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 15 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang tersebar di berbagai kecamatan.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kondisi ini memunculkan perhatian berbagai pihak karena dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pengelolaan sekolah, pengambilan kebijakan, hingga kualitas layanan pendidikan kepada siswa.

Plt Kepala Dispendikbud Sidoarjo, Netti Lastiningsih, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sebanyak 126 calon kepala sekolah untuk mengisi jabatan yang masih kosong.

Jumlah tersebut terdiri atas 111 calon kepala sekolah SDN dan 15 calon kepala sekolah SMPN.

“Untuk kebutuhan kepala SMPN sudah terpenuhi karena jumlah calon kepala sekolah yang disiapkan sudah sesuai dengan kebutuhan yang kosong,” ujar Netti Lastiningsih.

SD Negeri Masih Kekurangan 61 Kepala Sekolah

Berdasarkan data Dispendikbud, Kabupaten Sidoarjo saat ini memiliki total 464 SD Negeri dan 46 SMP Negeri.

Meski kebutuhan kepala sekolah untuk tingkat SMPN telah terpenuhi melalui proses penyiapan calon kepala sekolah, kondisi berbeda masih terjadi pada jenjang SDN.

Dari kebutuhan yang ada, masih terdapat kekurangan sekitar 61 kepala sekolah SDN yang hingga kini belum terisi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dispendikbud berencana kembali membuka proses rekrutmen calon kepala sekolah setelah tahapan seleksi yang saat ini berjalan melalui sistem KSPS selesai dilaksanakan.

“Nanti akan ada rekrutmen lagi setelah proses yang saat ini selesai sampai di sistem KSPS. Tujuannya agar kekurangan kepala sekolah, khususnya di SDN, bisa segera terpenuhi,” jelas Netti.

Kepala Sekolah Definitif Dinilai Sangat Krusial

Menurut Netti, keberadaan kepala sekolah definitif menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas organisasi, pengelolaan program pendidikan, serta tata kelola administrasi sekolah.

Ia menegaskan bahwa jabatan pelaksana tugas sejatinya hanya bersifat sementara dan tidak ideal jika berlangsung dalam jangka waktu yang panjang.

“Plt itu sifatnya sementara. Kalau terlalu lama dipimpin Plt, manajemen sekolah juga tidak bisa berjalan maksimal. Kepala sekolah definitif dibutuhkan untuk memastikan program sekolah berjalan dengan baik,” tegasnya.

Keberadaan kepala sekolah definitif juga menjadi elemen penting dalam pengambilan keputusan strategis, pengawasan program pendidikan, hingga pengelolaan sumber daya sekolah secara berkelanjutan.

DPRD Sidoarjo Minta Pengisian Jabatan Dipercepat

Sorotan terhadap banyaknya sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif juga datang dari DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, meminta Dispendikbud segera melakukan langkah percepatan agar kekosongan jabatan tidak berlangsung terlalu lama.

Menurutnya, berbagai aspek operasional sekolah sangat bergantung pada kewenangan kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan pendidikan.

“Mulai dari penyusunan program, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan pendidikan membutuhkan keputusan kepala sekolah. Kalau terlalu lama kosong, ritme kerja sekolah juga ikut terganggu,” kata Dhamroni.

Ia menambahkan bahwa kepala sekolah memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan seluruh program pendidikan berjalan sesuai target dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Karena itu, pengisian jabatan kepala sekolah dinilai menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga kualitas pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.

“Jangan sampai target peningkatan mutu pendidikan terganggu hanya karena kekosongan kepala sekolah berlangsung terlalu lama,” pungkasnya.

Pengisian Kepala Sekolah Jadi Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan

Pengamat pendidikan menilai keberadaan kepala sekolah definitif bukan hanya soal administrasi jabatan, tetapi juga menyangkut kepemimpinan, inovasi, dan keberlanjutan program pendidikan di sekolah.

Dengan masih adanya ratusan sekolah yang dipimpin oleh pelaksana tugas, percepatan pengangkatan kepala sekolah definitif menjadi langkah strategis untuk memastikan tata kelola pendidikan berjalan optimal.

Langkah tersebut juga dinilai penting untuk mendukung target peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan siswa, serta pencapaian indikator pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Sidoarjo. (*)

Poin Utama Berita

  • Sebanyak 187 sekolah negeri di Sidoarjo belum memiliki kepala sekolah definitif.
  • Terdiri dari 172 SDN dan 15 SMPN yang masih dipimpin pelaksana tugas (Plt).
  • Dispendikbud telah menyiapkan 126 calon kepala sekolah.
  • Kebutuhan kepala sekolah SMPN sudah terpenuhi.
  • SDN masih kekurangan sekitar 61 kepala sekolah definitif.
  • Dispendikbud berencana membuka rekrutmen kepala sekolah baru.
  • Kepala sekolah definitif dinilai penting untuk menjaga manajemen sekolah.
  • DPRD Sidoarjo meminta percepatan pengisian jabatan kepala sekolah.
  • Kekosongan jabatan dikhawatirkan mengganggu pengelolaan anggaran dan program pendidikan.
  • Pengangkatan kepala sekolah definitif dinilai penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sidoarjo.