JAKARTA | Sentrapos.co.id — Industri otomotif nasional tengah menghadapi pergeseran besar. Fenomena tutupnya sejumlah dealer mobil Jepang di Indonesia menjadi sinyal kuat perubahan peta persaingan, seiring agresifnya ekspansi merek China dan tren kendaraan listrik (EV).
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu, menilai kondisi ini membutuhkan perhatian serius pemerintah agar tidak berdampak lebih luas terhadap ekosistem industri.
“Pemerintah harus memberikan perhatian utama pada harmonisasi regulasi lintas kementerian agar tidak menimbulkan ketidakpastian usaha,” tegas Yannes, Jumat (17/4).
Dealer Jepang Tertekan, Merek China Agresif
Menurut Yannes, penutupan dealer mobil Jepang tidak lepas dari perubahan lanskap industri yang berlangsung sangat cepat, terutama di segmen elektrifikasi kendaraan.
Produk-produk asal China dinilai lebih kompetitif, baik dari sisi harga, desain modern, hingga teknologi yang lebih ramah lingkungan.
“Fenomena ini menjadi sinyal kuat pergeseran pasar akibat persaingan harga dan perubahan regulasi yang cepat,” ujarnya.
Kondisi ini membuat margin dealer Jepang tergerus, sementara konsumen mulai beralih ke kendaraan dengan fitur lebih lengkap dan harga lebih terjangkau.
Strategi Jepang Harus Berubah
Yannes menyarankan produsen Jepang segera melakukan adaptasi strategi, termasuk:
- Restrukturisasi kerja sama dengan dealer
- Penguatan layanan purna jual
- Investasi kendaraan listrik lokal (EV) dengan harga terjangkau
Selain itu, kolaborasi dengan pemasok teknologi dari China juga dinilai dapat menjadi solusi untuk menjaga daya saing.
Pemerintah Diminta Turun Tangan
Pemerintah didorong untuk melakukan reformasi kebijakan, termasuk:
- Perbaikan regulasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)
- Pemberian insentif bagi transfer teknologi
- Menjaga stabilitas suku bunga dan daya beli masyarakat
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri otomotif nasional.
Kasus Penutupan Dealer Kian Nyata
Salah satu contoh nyata adalah penutupan sejumlah dealer Honda di Indonesia sejak pertengahan 2025.
Terbaru, dealer di kawasan Pondok Pinang ditutup dan akan beralih fungsi menjadi outlet merek China.
Hal ini mempertegas tren pergeseran dominasi pasar otomotif nasional.
Pajak Kendaraan Listrik Jadi Sorotan
Di tengah pergeseran tersebut, kebijakan baru pemerintah melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 turut menjadi perhatian.
Aturan ini menetapkan bahwa kendaraan listrik tidak lagi otomatis bebas dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyatakan tengah menyiapkan skema insentif untuk menjaga daya tarik kendaraan listrik.
“Kami berkomitmen menjaga agar kendaraan listrik tetap menjadi pilihan terjangkau bagi masyarakat,” tulis Bapenda DKI Jakarta.
Meski dikenakan pajak, pemerintah daerah tetap dapat memberikan insentif berupa pengurangan atau pembebasan sebagian beban pajak.
Arah Kebijakan Menuju Era Kendaraan Listrik
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa Indonesia sedang bergerak menuju era kendaraan listrik secara penuh.
“Arah kebijakan pemerintah jelas, kita akan shifting ke kendaraan listrik, baik motor, mobil, hingga kendaraan berat,” ujarnya.
Kebijakan ini diperkuat oleh dinamika global, termasuk tekanan pengurangan emisi dan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. (*)
Poin Utama Berita
- Dealer mobil Jepang mulai tutup, digantikan merek China
- Persaingan harga dan teknologi jadi faktor utama pergeseran
- Pakar ITB minta pemerintah harmonisasi regulasi
- Produsen Jepang didorong investasi EV lokal
- Pajak kendaraan listrik kini tidak lagi otomatis gratis
- Pemprov DKI siapkan insentif agar EV tetap terjangkau
- Pemerintah dorong transisi penuh ke kendaraan listrik

















