SUKOHARJO | Sentrapos.co.id — Viral di media sosial, akses menuju sebuah warung nonhalal di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sempat ditutup menggunakan gundukan tanah oleh pihak tak dikenal. Peristiwa ini memicu polemik di tengah masyarakat dan menjadi perhatian publik.
Dalam video yang beredar luas, terlihat jalan menuju Warung Mi dan Babi Tepi Sawah tertutup tanah. Tepat di atasnya, terpasang spanduk penolakan bertuliskan:
“WARGA SEKITAR MENOLAK WARUNG NON-HALAL”
Spanduk tersebut juga menampilkan simbol gambar kepala babi yang disilang merah, mempertegas sikap penolakan sebagian warga sekitar.
Namun, kondisi terbaru menunjukkan bahwa gundukan tanah tersebut telah diratakan dan akses kendaraan menuju warung kini sudah kembali normal. Meski demikian, spanduk penolakan masih terpasang di lokasi.
Pengelola warung, Jodi Sutanto, mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang melakukan penimbunan tanah tersebut. Ia menyebut kejadian berlangsung pada Kamis (16/4) pagi saat warung masih tutup.
“Saat karyawan kami hendak keluar, sudah ada truk selesai menurunkan tanah. Ketika dicek, truknya sudah pergi. Akibatnya akses jalan ke warung kami tertutup,” ujarnya.
Jodi menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan akses umum dan satu-satunya jalur menuju lokasi usahanya. Ia menyayangkan kejadian tersebut karena berdampak langsung terhadap operasional warung.
Di sisi lain, Kepala Desa Parangjoro, Hardiman, memberikan klarifikasi bahwa penimbunan tanah tersebut bukanlah aksi penutupan akses, melainkan bagian dari rencana warga untuk memperbaiki jalan.
“Itu tidak ditutup. Warga memang sudah lama berencana meninggikan jalan karena terlalu rendah. Tanah itu untuk pengurukan dan akan diratakan. Ini kemungkinan hanya salah paham,” jelas Hardiman.
Peristiwa ini mencerminkan pentingnya komunikasi dan toleransi antarwarga dalam menyikapi perbedaan, khususnya terkait usaha kuliner yang bersinggungan dengan nilai dan keyakinan masyarakat setempat.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait pihak yang melakukan penimbunan tanah tersebut. (*)
Poin Utama Berita
- Viral video penutupan akses warung nonhalal di Sukoharjo
- Jalan menuju warung sempat ditutup gundukan tanah misterius
- Spanduk penolakan warga masih terpasang di lokasi
- Pengelola warung tidak mengetahui pelaku penimbunan
- Kades Parangjoro bantah penutupan, sebut hanya proyek perbaikan jalan
- Akses kini sudah normal, namun polemik masih berlanjut
- Soroti pentingnya toleransi dan komunikasi sosial

















