Brian Yuliarto Tegaskan Pelaku Diduga Gunakan Afiliasi Perguruan Tinggi Tanpa Izin, Citra Akademik Indonesia Terancam Tercoreng di Mata Dunia
JAKARTA | Sentrapos.co.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkap temuan serius dalam kasus dugaan pemalsuan riset yang melibatkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) pada konferensi ilmiah internasional di Kopenhagen, Denmark.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026), Brian menyebut pihaknya menemukan adanya penggunaan nama atau afiliasi perguruan tinggi Indonesia tanpa izin oleh pihak yang terlibat dalam dugaan manipulasi karya ilmiah tersebut.
Temuan itu menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam melakukan pendalaman kasus yang belakangan menyita perhatian dunia akademik nasional maupun internasional.
“Salah satu yang kami temukan adalah penggunaan afiliasi tanpa izin dari kampus tertentu di Indonesia. Artinya ada pencatutan nama perguruan tinggi tanpa izin dan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk penipuan,” tegas Brian Yuliarto.
Ancaman Serius bagi Reputasi Akademik Indonesia
Menurut Brian, persoalan ini tidak hanya menyangkut pelanggaran etika akademik, tetapi juga berpotensi merusak reputasi institusi pendidikan tinggi Indonesia di tingkat global.
Ia menegaskan bahwa dunia internasional menilai kredibilitas sebuah penelitian berdasarkan integritas data, kualitas metodologi, serta afiliasi akademik yang sah. Karena itu, pencatutan nama kampus tanpa izin dapat berdampak luas terhadap kepercayaan komunitas ilmiah dunia kepada peneliti Indonesia.
Pemerintah, kata Brian, akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Meski pelakunya berada di luar lingkungan perguruan tinggi, namun dampaknya terhadap citra peneliti Indonesia sangat besar. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.
Kualitas Riset Diduga Tidak Memenuhi Standar Ilmiah
Selain persoalan afiliasi, Kementerian Pendidikan Tinggi juga menemukan indikasi lemahnya kualitas substansi penelitian yang dipresentasikan dalam forum internasional tersebut.
Berdasarkan hasil evaluasi awal, materi yang dipaparkan diduga tidak memenuhi standar karya ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
Brian menyebut sejumlah temuan menunjukkan adanya ketidaksesuaian data, metodologi yang meragukan, hingga indikasi penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) secara tidak semestinya dalam penyusunan abstrak penelitian.
“Dari sisi substansi yang disampaikan, kualitasnya sangat tidak memadai untuk sebuah karya ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Brian.
Ia menambahkan pemerintah berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut agar memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.
Berawal dari Temuan Peneliti Indonesia di Oxford
Kasus ini mencuat setelah peneliti Indonesia yang berkarier di University of Oxford, Wa Ode Dwi Daningrat, mengungkap dugaan kejanggalan dalam sejumlah abstrak ilmiah yang dipresentasikan dalam forum International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark.
Temuan tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian luas dari komunitas akademik.
Menurut Dwi, terdapat sedikitnya 19 abstrak penelitian yang diajukan oleh kelompok periset tertentu dengan berbagai indikasi ketidakakuratan data serta dugaan fabrikasi penelitian.
Jumlah penelitian yang dihasilkan dalam waktu relatif singkat itu dinilai tidak wajar dan memunculkan pertanyaan mengenai validitas data yang digunakan.
Selain itu, terdapat dugaan penggunaan teknologi AI untuk menghasilkan sebagian isi abstrak tanpa proses penelitian yang memadai.
Pemerintah Siapkan Langkah Tegas
Mendiktisaintek memastikan kasus ini tidak akan berhenti pada klarifikasi semata. Pemerintah akan mengkaji berbagai aspek, termasuk kemungkinan pelanggaran etika akademik, pencatutan identitas institusi pendidikan, hingga dampak hukum yang mungkin timbul.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas dunia pendidikan tinggi Indonesia serta mempertahankan kepercayaan komunitas ilmiah internasional terhadap kualitas penelitian yang dihasilkan anak bangsa.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi, termasuk AI, harus digunakan secara bertanggung jawab dan tidak boleh menjadi alat untuk memanipulasi karya ilmiah yang dapat merugikan reputasi akademik Indonesia di kancah global. (*)
Poin Utama Berita
- Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengungkap adanya pencatutan nama perguruan tinggi Indonesia dalam dugaan pemalsuan riset di Denmark.
- Pelaku diduga menggunakan afiliasi kampus tanpa izin untuk mengikuti konferensi ilmiah internasional.
- Pemerintah menilai tindakan tersebut berpotensi mencoreng reputasi akademik Indonesia di mata dunia.
- Temuan awal menunjukkan kualitas riset yang dipresentasikan tidak memenuhi standar ilmiah.
- Dugaan fabrikasi data dan penggunaan AI secara tidak semestinya menjadi sorotan.
- Kasus bermula dari temuan peneliti Oxford, Wa Ode Dwi Daningrat.
- Sebanyak 19 abstrak penelitian diduga mengandung kejanggalan dan ketidakakuratan data.
- Kementerian akan melakukan pendalaman untuk memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang.

















