JAKARTA | SENTRAPOS.CO.ID — Rencana pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan keyakinannya semakin kuat bahwa seluruh lembaga negara akan benar-benar pindah ke IKN setelah desain gedung legislatif resmi disetujui Presiden Prabowo Subianto.
Persetujuan tersebut mencakup pembangunan kompleks parlemen yang akan menjadi pusat aktivitas MPR, DPR, dan DPD di ibu kota baru.
“Persetujuan gedung parlemen—MPR, DPR dan DPD—sudah mendapat persetujuan dari Presiden. Termasuk persetujuan tentang gedung yudikatif,” ujar Ahmad Muzani saat kunjungan ke Kantor Otorita IKN, Senin (20/4).
Kepastian ini menjadi sinyal kuat bahwa proses pembangunan infrastruktur pemerintahan di IKN tidak lagi sekadar wacana, melainkan telah masuk tahap realisasi konkret.
Target Rampung 2027, Perpindahan Kian Nyata
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa desain gedung legislatif telah disetujui dan saat ini tengah memasuki tahap pembangunan dengan target selesai pada tahun 2027.
Muzani menegaskan, persetujuan tersebut menjadi titik terang bagi kepastian waktu dan lokasi pemindahan lembaga negara.
“Ini yang sebenarnya maksud kedatangan kami, untuk memastikan kapan dan di mana kita akan pindah. Hari ini kita dapat kepastian bahwa kita akan pindah dengan gedung yang lebih megah,” tegasnya.
IKN Jadi Simbol Arsitektur Ketatanegaraan
Lebih jauh, Muzani menjelaskan bahwa konsep pembangunan IKN tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga mencerminkan sistem ketatanegaraan Indonesia yang utuh.
IKN dirancang menjadi pusat pemerintahan yang merepresentasikan tiga pilar utama negara: eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam satu kawasan terpadu.
“IKN harus menggambarkan arsitektur ketatanegaraan kita. Ada eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dan semua itu sudah mendapat persetujuan Presiden,” jelasnya.
Dengan disetujuinya desain ini, pemerintah menegaskan bahwa seluruh perangkat negara akan berpindah secara bersamaan setelah infrastruktur utama selesai dibangun.
Momentum Percepatan Pemindahan Ibu Kota
Persetujuan Presiden terhadap desain gedung parlemen dan yudikatif dinilai sebagai momentum penting percepatan pembangunan IKN.
Langkah ini juga memperkuat komitmen pemerintah dalam merealisasikan pemerataan pembangunan serta mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan.
“Itu artinya ada kepastian bahwa seluruh perangkat pemerintah pada tahun yang sama akan pindah,” pungkas Muzani. (*)
Poin Utama Berita
- Presiden Prabowo Subianto menyetujui desain gedung parlemen dan yudikatif di IKN
- Pembangunan gedung legislatif ditargetkan selesai pada 2027
- Ketua MPR Ahmad Muzani optimistis lembaga negara akan segera pindah
- IKN dirancang sebagai pusat arsitektur ketatanegaraan (eksekutif, legislatif, yudikatif)
- Pemindahan lembaga negara akan dilakukan secara bersamaan
- Persetujuan desain menjadi sinyal kuat percepatan proyek IKN

















