Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Istri Nadiem Makarim Buka Suara! Permintaan Maaf Sang Mantan Menteri Disebut Bukan Pengakuan Bersalah Kasus Chromebook

18
×

Istri Nadiem Makarim Buka Suara! Permintaan Maaf Sang Mantan Menteri Disebut Bukan Pengakuan Bersalah Kasus Chromebook

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Franka Franklin Ungkap Makna Permintaan Maaf Nadiem Makarim di Tengah Kasus Chromebook

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, Franka Franklin, akhirnya buka suara terkait permintaan maaf yang sempat disampaikan suaminya di tengah proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Dalam acara ROSI di Kompas TV pada Kamis (21/5/2026) malam, Franka mengatakan permintaan maaf tersebut lahir dari proses refleksi panjang yang dijalani Nadiem selama menghadapi perkara hukum dan masa penahanan.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Menurut Franka, Nadiem menyadari selama menjabat sebagai menteri mungkin ada pihak-pihak yang merasa tersingkir atau terluka akibat gaya kepemimpinannya.

Sub Judul: Refleksi Panjang Nadiem di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara

Franka menegaskan bahwa permintaan maaf Nadiem tidak boleh dimaknai sebagai bentuk pengakuan bersalah dalam kasus dugaan korupsi Chromebook yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Saya percaya suami saya dalam refleksi tersebut mengakui mungkin ada orang-orang yang merasa tersingkir atau sakit hati,” ujar Franka Franklin.

Ia menyebut permintaan maaf itu muncul dari kesadaran pribadi dan kerendahan hati seorang Nadiem setelah menjalani proses panjang selama tujuh bulan masa penahanan.

Namun, Franka meminta publik membedakan antara refleksi emosional dengan fakta hukum yang sedang diproses di pengadilan.

“Saya harap itu tidak disamakan dengan mengakui kesalahan. Ada perbedaan besar antara rasa dan fakta,” tegas Franka.

Dalam refleksinya, Nadiem disebut menyadari bahwa pendekatan profesional dan budaya kerja yang ia bangun selama menjadi menteri tidak selalu diterima semua pihak.

Franka mengungkapkan, Nadiem mulai memahami bahwa memimpin institusi besar pemerintahan membutuhkan lebih dari sekadar integritas dan profesionalisme.

Menurutnya, suaminya kini menyadari pentingnya membangun komunikasi politik, relasi sosial, dan kolaborasi dengan berbagai pihak selama menjabat sebagai pejabat publik.

Sebelumnya, Nadiem Makarim sempat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka usai menjalani sidang kasus dugaan korupsi Chromebook pada 14 Mei 2026.

Dalam pernyataannya, Nadiem mengakui dirinya kurang memahami budaya birokrasi dan dinamika politik selama menjabat Mendikbudristek.

“Saya mungkin kurang menghormati, kurang sowan kepada tokoh-tokoh dan tidak sepenuhnya memahami bahwa peran menteri juga memiliki fungsi politik,” kata Nadiem kala itu.

Ia juga menyebut keputusan membawa banyak tenaga profesional muda dari luar pemerintahan kemungkinan memicu gesekan di internal kementerian.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sendiri kini memasuki tahap tuntutan. Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada Nadiem Makarim.

Tak hanya pidana penjara, jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar serta uang pengganti senilai Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun terkait dugaan kerugian negara.

“Jika tidak memiliki harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun,” ujar jaksa dalam persidangan.

Kasus ini menjadi perhatian besar publik karena menyeret nama mantan menteri pendidikan yang sebelumnya dikenal sebagai figur inovatif di sektor pendidikan dan teknologi.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pernyataan Franka Franklin kini kembali memunculkan perdebatan publik mengenai batas antara refleksi pribadi, etika kepemimpinan, dan pertanggungjawaban hukum. (*)


Poin Utama Berita

  • Franka Franklin menjelaskan alasan di balik permintaan maaf Nadiem Makarim.
  • Permintaan maaf disebut lahir dari refleksi panjang selama proses hukum.
  • Franka menegaskan permintaan maaf bukan pengakuan bersalah.
  • Nadiem disebut menyadari ada pihak yang merasa tersingkir saat dirinya menjabat menteri.
  • Mantan Mendikbudristek itu mengaku kurang memahami budaya birokrasi dan politik.
  • Nadiem juga menyoroti potensi gesekan akibat membawa tenaga profesional muda ke kementerian.
  • Kasus dugaan korupsi Chromebook kini memasuki tahap tuntutan.
  • Jaksa menuntut Nadiem 18 tahun penjara.
  • Jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar dan uang pengganti hingga triliunan rupiah.
  • Kasus ini menjadi sorotan publik nasional karena menyeret nama mantan menteri pendidikan.