Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIHUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Imigrasi Jember Deportasi 7 WN Pakistan Lewat Bandara Soekarno-Hatta, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

35
×

Imigrasi Jember Deportasi 7 WN Pakistan Lewat Bandara Soekarno-Hatta, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Inteldakim Kawal Ketat hingga Proses Pemulangan ke Negara Asal. Foto : Dok. Istimewa
Inteldakim Kawal Ketat hingga Proses Pemulangan ke Negara Asal. Foto : Dok. Istimewa
Example 468x60

Imigrasi Jember Kawal Proses Deportasi 7 Warga Negara Pakistan

JEMBER | Sentrapos.co.id — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan pengawalan dan pendeportasian terhadap tujuh warga negara Pakistan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (22/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian terhadap warga negara asing yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Proses pengawalan dilaksanakan secara ketat sesuai prosedur operasional dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Inteldakim Kawal Ketat hingga Proses Pemulangan ke Negara Asal

Dalam pelaksanaannya, tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember melakukan pengawalan sejak proses keberangkatan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta hingga para warga negara asing tersebut diberangkatkan ke negara tujuan.

Pihak Imigrasi memastikan seluruh tahapan deportasi berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Julianto Rachmad.

Eko menegaskan, tindakan administratif keimigrasian seperti deportasi menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah dari potensi pelanggaran oleh warga negara asing.

Selain itu, Imigrasi Jember juga terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya.

Koordinasi lintas instansi disebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengawasan keimigrasian berjalan optimal, terutama di tengah meningkatnya mobilitas warga negara asing di berbagai daerah.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait,” tegas Eko.

Langkah deportasi ini sekaligus menunjukkan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menegakkan aturan keimigrasian secara profesional dan terukur.

Pihak Imigrasi juga memastikan seluruh proses penindakan dilakukan sesuai prinsip hukum nasional dan standar perlindungan hak asasi manusia.

Pengawasan terhadap warga negara asing sendiri menjadi salah satu fokus utama aparat keimigrasian guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian di Indonesia.

Dengan adanya tindakan tegas tersebut, Imigrasi Jember berharap keberadaan orang asing di wilayah Indonesia dapat tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. (Dt/Hr7)


Poin Utama Berita

  • Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember mendeportasi 7 warga negara Pakistan.
  • Deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
  • Pengawalan dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).
  • Deportasi merupakan bagian dari penegakan hukum keimigrasian.
  • Proses pengawalan dilakukan sesuai prosedur dan standar keamanan.
  • Imigrasi memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia selama proses deportasi.
  • Kepala Imigrasi Jember menegaskan komitmen penegakan hukum keimigrasian.
  • Pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing akan terus diperkuat.
  • Imigrasi juga meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait.
  • Langkah deportasi dinilai penting menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah.