Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
DAERAH | REGIONALHEADLINE NEWS | PILIHAN EDITORHUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWA

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta Meluas, 3 Dosen Dinonaktifkan dan 13 Korban Sudah Diperiksa

26
×

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta Meluas, 3 Dosen Dinonaktifkan dan 13 Korban Sudah Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Ratusan mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta menggelar demo menuntut tindak tegas pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus, Rabu (20/5/2026).
Ratusan mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta menggelar demo menuntut tindak tegas pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus, Rabu (20/5/2026).
Example 468x60

Satgas PPK UPN Veteran Yogyakarta Dalami Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Dosen

YOGYAKARTA | Sentrapos.co.id — Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Hingga Jumat (22/5/2026), pihak kampus melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) telah menonaktifkan tiga dosen terkait laporan yang sedang ditangani.

Kasus ini mencuat setelah muncul unggahan di media sosial X yang mengungkap dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen terhadap mahasiswa. Sejak itu, gelombang desakan dari mahasiswa dan publik agar kasus diusut secara transparan terus menguat.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Satgas PPK UPN Veteran Yogyakarta menyebut saat ini terdapat lima laporan resmi yang masuk terkait dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Sub Judul: Satgas PPK Periksa 13 Korban dan Dalami 7 Terduga Pelaku

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 1532/UN62/KP/KEP2026 dan Nomor 1533/UN62/KP/KEP2026, pihak universitas telah mengambil langkah administratif terhadap dosen terlapor.

“Dari kelima terlapor tersebut, tiga terlapor sudah dinonaktifkan melalui SKEP Rektor, sementara dua lainnya diminta untuk tidak ke kampus oleh program studi,” tulis Satgas PPK UPN Veteran Yogyakarta dalam keterangan resminya.

Satgas juga meluruskan informasi yang beredar terkait jumlah dosen terlapor. Pihak kampus menegaskan bahwa laporan resmi yang diterima saat ini berjumlah lima kasus, meskipun terdapat sejumlah kasus lama yang tengah ditinjau ulang.

Dalam perkembangan terbaru, Ketua Satgas PPK UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan telah dilakukan terhadap 13 korban atau pelapor dan 12 orang saksi.

Selain itu, hasil pendalaman Satgas menemukan adanya tujuh terduga pelaku yang saat ini masih dalam proses investigasi, termasuk satu dosen tamu.

“Dari hasil penelusuran dan pendalaman berbagai pihak, terduga pelaku kekerasan seksual ada sebanyak tujuh orang, satu di antaranya merupakan dosen tamu,” ujar Iva Rachmawati.

Kasus ini memicu gelombang aksi mahasiswa di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta. Mahasiswa menggelar demonstrasi di depan rektorat dan mendesak pihak universitas mengambil langkah tegas terhadap para terlapor.

Dalam sejumlah kesaksian yang beredar, para terduga pelaku disebut menggunakan berbagai modus untuk mendekati korban, mulai dari mengajak makan bersama, meminta bantuan akademik, hingga mengajak mahasiswa ke lokasi proyek pengabdian masyarakat.

Satgas PPK menegaskan proses penanganan masih terus berjalan dan aduan korban tetap dibuka hingga saat ini.

Pihak kampus juga diminta menjaga transparansi serta memastikan perlindungan terhadap korban selama proses investigasi berlangsung.

“Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap persoalan biasa. Penanganannya harus berpihak kepada korban dan dilakukan secara transparan,” tegas perwakilan mahasiswa dalam aksi demonstrasi di kampus.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, termasuk keberanian korban untuk melapor dan perlindungan institusi terhadap penyintas.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari pihak kampus terkait sanksi dan proses hukum terhadap para terduga pelaku apabila terbukti melakukan pelanggaran. (*)


Poin Utama Berita

  • Kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta terus berkembang.
  • Tiga dosen telah dinonaktifkan oleh pihak kampus.
  • Satgas PPK menerima lima laporan resmi terkait kasus tersebut.
  • Sebanyak 13 korban atau pelapor telah dimintai keterangan.
  • Satgas juga memeriksa 12 orang saksi.
  • Total ada tujuh terduga pelaku yang sedang didalami, termasuk satu dosen tamu.
  • Mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menuntut transparansi penanganan kasus.
  • Dugaan modus pelaku melibatkan pendekatan akademik dan aktivitas kampus.
  • Satgas PPK masih membuka aduan dari korban lainnya.
  • Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan korban di lingkungan pendidikan.