Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIPENDIDIKAN & KESEHATAN

Wamenkes Evaluasi Program Internsip Dokter Setelah 15 Tahun, Soroti Sistem Pengawasan di Daerah

25
×

Wamenkes Evaluasi Program Internsip Dokter Setelah 15 Tahun, Soroti Sistem Pengawasan di Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr Benjamin Paulus Octavianus
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr Benjamin Paulus Octavianus
Example 468x60

Pemerintah Kaji Dampak, Efektivitas hingga Sistem Pengawasan Program Internsip Dokter

SURABAYA | Sentrapos.co.id – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr Benjamin Paulus Octavianus menyatakan pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) yang telah berjalan sekitar 15 tahun.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk menilai efektivitas, dampak, hingga berbagai kekurangan dalam program wajib bagi dokter baru lulus sebelum memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Secara komprehensif kan sudah 15 tahun, boleh dong dievaluasi dampaknya, keberhasilannya, apa kekurangannya,” kata dr Benjamin saat mengunjungi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), Kamis (21/5/2026).

Program internsip dokter mulai diterapkan secara nasional sejak tahun 2010 melalui regulasi Kementerian Kesehatan.

Dalam sistem tersebut, dokter yang telah menyelesaikan pendidikan profesi wajib menjalani masa internsip selama satu tahun sebelum memperoleh STR definitif dan izin praktik mandiri.

Durasi internsip terdiri dari delapan bulan penempatan di rumah sakit dan empat bulan di puskesmas.

Benjamin menjelaskan, sebelum program internsip diterapkan, dokter yang telah lulus profesi dan diambil sumpahnya dapat langsung memperoleh STR definitif dan mengikuti program Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) di daerah terpencil.

Menurutnya, sistem internsip memiliki sisi positif, terutama dalam pemahiran dan penyesuaian dokter muda terhadap kondisi pelayanan kesehatan di lapangan.

Namun, pemerintah juga menilai perlu adanya evaluasi, terutama terkait sistem pengawasan dan keamanan peserta internsip di daerah.

“Masalahnya kalau di desa, itu yang dikhawatirkan,” ujar Benjamin.

Ia menyinggung kasus dokter peserta internsip di Jambi yang meninggal dunia sebagai salah satu alasan pentingnya evaluasi sistem pelaksanaan internsip.

Benjamin menegaskan pengawasan, pembinaan, dan pendampingan dokter internsip harus berjalan optimal agar sesuai dengan tujuan program pendidikan profesi dokter.

“Yang penting fungsi pengawasan dan pengajaran dipantau supaya sesuai dengan yang dirancang,” jelasnya.

Meski demikian, Wamenkes menegaskan hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan final terkait perubahan sistem internsip dokter.

Proses evaluasi masih berlangsung dan berbagai usulan pembaruan akan dibahas bersama para pemangku kepentingan di sektor pendidikan maupun kesehatan.

Selain membahas program internsip, kunjungan Wamenkes ke FK Unair juga diisi diskusi terkait pengembangan riset kesehatan, termasuk penelitian tuberkulosis dan hilirisasi inovasi medis.

Evaluasi program internsip dinilai penting untuk memastikan kualitas pendidikan dokter tetap terjaga sekaligus menjamin keamanan dan kesiapan tenaga medis dalam melayani masyarakat.

Pemerintah berharap hasil evaluasi dapat menghasilkan sistem pendidikan profesi dokter yang lebih efektif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan nasional. (*)


Poin Utama Berita

  • Wamenkes mengevaluasi Program Internsip Dokter Indonesia setelah 15 tahun berjalan.
  • Evaluasi mencakup dampak, efektivitas, dan kekurangan program.
  • Internsip menjadi syarat memperoleh STR definitif bagi dokter baru.
  • Pemerintah menyoroti pengawasan peserta internsip di daerah terpencil.
  • Kasus dokter internsip meninggal di Jambi ikut menjadi perhatian.
  • Belum ada keputusan final terkait perubahan sistem internsip.
  • Wamenkes juga membahas pengembangan riset kesehatan bersama FK Unair.