Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
DAERAH | REGIONALEKONOMI & BISNISINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Ribuan Driver Ojol di 16 Kota Jatim Bergerak! GERANAT’S Desak UU Transportasi Online Segera Disahkan

28
×

Ribuan Driver Ojol di 16 Kota Jatim Bergerak! GERANAT’S Desak UU Transportasi Online Segera Disahkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Aksi Hari Kebangkitan Nasional Suarakan Tarif Layak, Tolak Aplikator Nakal hingga Tuntut Perlindungan Hukum bagi Driver Online

SURABAYA | Sentrapos.co.id – Ribuan pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Transportasi Online (GERANAT’S) Jawa Timur menggelar aksi massa serentak di 16 kota pada Rabu (20/5/2026).

Aksi yang bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional tersebut menjadi bentuk perlawanan para driver online terhadap berbagai persoalan yang dinilai semakin membebani pengemudi di lapangan.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Dalam demonstrasi itu, massa membawa delapan tuntutan utama kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, mulai dari reformasi regulasi transportasi online, evaluasi kebijakan aplikator, hingga desakan percepatan pengesahan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.

Salah satu tuntutan utama yang paling disorot adalah penyesuaian tarif penumpang roda dua yang dianggap sudah tidak sebanding dengan kenaikan biaya operasional harian.

Selain itu, para driver juga meminta adanya regulasi khusus logistik sebagai payung hukum resmi untuk layanan pengiriman barang dan makanan, baik armada roda dua maupun roda empat.

Driver Online Desak Payung Hukum Nasional

Ketua Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim, Tito Ahmad, menegaskan pengesahan Undang-Undang Transportasi Online menjadi kebutuhan mendesak agar profesi pengemudi online memiliki perlindungan hukum yang jelas.

“Kami ojek online sudah hampir 11-12 tahun melayani masyarakat, membantu UMKM, membantu ibu-ibu belanja, antar anak sekolah setiap hari. Kami berhak dilibatkan dalam regulasi ini,” tegas Tito Ahmad.

Menurut Tito, selama ini industri transportasi online berjalan tanpa aturan yang benar-benar kuat sehingga banyak persoalan di lapangan tidak memiliki kepastian hukum maupun sanksi yang jelas.

“Kalau tidak diatur pemerintah, ini seperti ada rambu merah tapi tidak ada hukumannya,” ujarnya.

Selain mendesak pemerintah pusat dan DPR RI segera mengesahkan UU Transportasi Online, massa juga menuntut standarisasi tarif bersih bagi pengemudi roda empat agar tidak terjadi ketimpangan pendapatan antarwilayah.

Tolak Potongan Aplikator dan Zona Merah

Di tingkat regional Jawa Timur, GERANAT’S juga membawa empat tuntutan lokal kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Salah satunya adalah penolakan terhadap diskriminasi di zona merah yang dianggap menjadi bentuk eksploitasi terhadap pengemudi online di wilayah tertentu.

Massa juga menuntut evaluasi total terhadap skema potongan aplikator yang dinilai terlalu besar dan membebani penghasilan driver.

Selain itu, para pengemudi meminta dilibatkan secara aktif dalam penyusunan kebijakan daerah terkait transportasi online.

Tuntutan lain yang ikut disuarakan adalah kejelasan biaya parkir resmi di titik penjemputan dan pengantaran.

Para driver meminta biaya parkir dibebankan kepada aplikator atau penumpang agar tidak lagi menjadi tanggungan pengemudi.

Ojol Dinilai Jadi Tulang Punggung Ekonomi Digital

GERANAT’S Jatim menilai peran pengemudi online saat ini sangat besar dalam menopang ekonomi digital masyarakat.

Selain melayani transportasi harian, driver online juga dianggap berkontribusi membantu pertumbuhan UMKM, layanan pengiriman makanan, hingga mobilitas masyarakat sehari-hari.

Karena itu, mereka meminta pemerintah tidak lagi memandang profesi pengemudi online hanya sebagai sektor informal biasa, melainkan bagian penting dari ekosistem ekonomi nasional yang membutuhkan perlindungan hukum jelas.

Aksi solidaritas yang juga didukung Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) tersebut berlangsung di bawah slogan perjuangan “bergerak, serentak, dan berdampak.”

Pengamat transportasi menilai tuntutan para driver online mencerminkan semakin mendesaknya kebutuhan regulasi nasional yang mampu menyeimbangkan kepentingan aplikator, konsumen, dan pengemudi. (*)


Poin Utama Berita

  • GERANAT’S Jatim menggelar aksi serentak di 16 kota pada Hari Kebangkitan Nasional.
  • Ribuan driver online mendesak pemerintah segera mengesahkan UU Transportasi Online.
  • Pengemudi meminta penyesuaian tarif penumpang roda dua dan standarisasi tarif roda empat.
  • Driver menolak potongan aplikator yang dinilai memberatkan penghasilan.
  • Massa menuntut regulasi logistik resmi untuk layanan pengiriman barang dan makanan.
  • Pengemudi meminta dilibatkan dalam penyusunan regulasi transportasi online.
  • Isu biaya parkir dan diskriminasi zona merah juga menjadi tuntutan utama aksi.
  • Ojol dinilai menjadi bagian penting dalam ekonomi digital dan UMKM nasional.