JAKARTA | Sentrapos.co.id — Polisi terus mendalami kasus dua asisten rumah tangga (ART) yang nekat melompat dari lantai 4 sebuah rumah kos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik menemukan dugaan eksploitasi anak di bawah umur dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa salah satu ART yang menjadi korban diketahui masih berstatus anak saat direkrut dan dipekerjakan.
Ironisnya, kondisi tersebut diduga telah diketahui oleh agen penyalur maupun pihak majikan sejak awal perekrutan.
“Dari tiga tersangka itu mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah anak sehingga tetap dipekerjakan,” ujar Kombes Budi Hermanto, Jumat (8/5/2026).
Agen Penyalur Diduga Abaikan Identitas Korban
Polisi mengungkap dua agen penyalur berinisial T dan WA diduga tidak melakukan pemeriksaan identitas secara menyeluruh terhadap pekerja yang direkrut.
Keduanya disebut hanya menerima data korban berupa kartu keluarga dan foto tanpa verifikasi lebih lanjut.
“Mulai dari pencari lowongan pekerjaan sampai penyedia jasa pekerjaan termasuk mereka yang mempekerjakan mengetahui kondisi korban,” jelas Budi.
Atas temuan tersebut, polisi menjerat ketiga tersangka menggunakan Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait eksploitasi anak di bawah umur.
Dua ART Lompat dari Lantai 4
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu malam (22/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kos kawasan Benhil.
Korban diketahui berinisial D (18) dan R (30).
Keduanya diduga melompat dari lantai empat karena ingin melarikan diri dari tempat mereka bekerja.
“Informasi awalnya begitu,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.
Warga yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan dan menghubungi ambulans.
Namun korban D dinyatakan meninggal dunia, sedangkan R mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan di RS Mintohardjo.
Polisi Dalami Dugaan Kekerasan dan TPPO
Polisi kini juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta dugaan kekerasan terhadap para korban selama bekerja.
Dari keterangan sementara saksi yang juga bekerja sebagai ART, korban disebut merasa tidak betah karena majikannya dikenal galak.
“Bisa saja dengan omongan, bisa juga dengan tindakan. Kami masih mendalami,” ujar Roby.
Saat ini majikan para korban telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan terhadap seluruh pihak yang terlibat masih terus berlangsung untuk mengungkap dugaan eksploitasi, kekerasan, hingga kemungkinan perdagangan orang dalam kasus tersebut. (*)
Poin Utama Berita
- Polisi mendalami dugaan eksploitasi anak dalam kasus ART di Benhil.
- Salah satu ART diketahui masih di bawah umur saat direkrut.
- Agen penyalur dan majikan diduga mengetahui usia korban.
- Tiga tersangka dijerat UU Perlindungan Anak.
- Dua ART melompat dari lantai 4 rumah kos di Jakarta Pusat.
- Korban diduga ingin melarikan diri dari tempat kerja.
- Satu korban meninggal dunia, satu lainnya mengalami patah tangan.
- Polisi mendalami dugaan kekerasan dan perdagangan orang.
- Agen penyalur disebut tidak memverifikasi identitas korban secara lengkap.
- Pemeriksaan terhadap majikan dan pihak terkait masih berlangsung.

















