SURABAYA | Sentrapos.co.id – Nama Roy kembali mencuat dalam pusaran kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan ESDM Jawa Timur yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Meski demikian, hingga kini Roy belum dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, mengatakan penyidik masih fokus mendalami seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara pungli di lingkungan ESDM Jatim.
“Kami tidak tahu persis, tetapi setiap orang yang berkaitan dengan perkara dan memperoleh pembuktian,” kata Adnan saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Roy sangat dimungkinkan apabila keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara dan memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
“Juga dipandang perlu untuk jadi saksi,” ujarnya.
Kejati Fokus Perkuat Alat Bukti
Adnan menjelaskan, penyidik saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus dugaan pungli tersebut.
Keterangan Roy nantinya dinilai dapat membantu memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“InsyaAllah dimintai keterangan, memperkuat pembuktian,” tutur Adnan.
Namun hingga kini, Kejati Jawa Timur belum mengungkap jadwal pemeriksaan terhadap Roy maupun status hukumnya dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan pungutan liar di lingkungan ESDM Jawa Timur sendiri terus menjadi sorotan karena diduga melibatkan sejumlah pihak dalam praktik penyalahgunaan kewenangan.
Penyidik Kejati Jatim memastikan proses pengusutan perkara masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan pihak lain untuk dimintai keterangan.
Publik Menanti Pengembangan Kasus
Munculnya kembali nama Roy dalam perkara ini menambah perhatian publik terhadap proses penanganan kasus dugaan pungli di lingkungan pemerintahan daerah.
Kejati Jatim menegaskan seluruh pihak yang dinilai memiliki hubungan dengan perkara akan dipanggil apabila diperlukan demi membuat kasus menjadi terang benderang.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan seluruh dugaan penyimpangan dapat diusut secara menyeluruh. (*)
Poin Utama Berita
- Nama Roy kembali dikaitkan dalam kasus dugaan pungli ESDM Jatim.
- Kejati Jatim belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy.
- Penyidik masih mendalami pihak-pihak terkait dalam perkara.
- Roy berpotensi dipanggil sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian.
- Kejati Jatim fokus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.
- Pemeriksaan dilakukan jika dianggap penting untuk membuat perkara terang.
- Kasus pungli ESDM Jatim terus menjadi sorotan publik.
- Penyidik membuka peluang pemanggilan pihak lain dalam pengembangan kasus.

















