Enam Korban Masih Anak-anak, Polisi Gandeng Dinsos untuk Asesmen Kejiwaan dan Orientasi Seksual Tersangka
PONOROGO | Sentrapos.co.id – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang kiai pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terus menjadi perhatian publik.
Polisi kini resmi menetapkan pimpinan ponpes tersebut sebagai tersangka setelah diduga melakukan pencabulan terhadap 11 santri laki-laki, termasuk enam korban yang masih berstatus anak-anak.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali mengatakan, penyidik saat ini terus mendalami kondisi psikologis dan motif tersangka dengan melibatkan tim dari Dinas Sosial (Dinsos).
“Untuk pemeriksaan orientasi seksual atau psikologi sudah dilakukan asesmen oleh tim Dinsos,” ujar AKP Imam Mujali kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Menurut polisi, asesmen psikologi dilakukan untuk mendalami kondisi kejiwaan tersangka sekaligus membantu proses penyidikan kasus yang menggemparkan masyarakat Ponorogo tersebut.
Korban Didominasi Santri Laki-laki dan Anak di Bawah Umur
Kasus ini pertama kali terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pencabulan terhadap santri di lingkungan pondok pesantren.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga akhirnya menetapkan sang kiai sebagai tersangka.
“Benar, kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Ponorogo,” kata Imam sebelumnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, jumlah korban tercatat sebanyak 11 santri laki-laki dan hingga kini belum ditemukan tambahan korban baru.
“Update korban masih tetap 11, belum ada penambahan,” tegas Imam.
Polisi juga memastikan proses pendampingan terhadap korban terus dilakukan guna menjaga kondisi psikologis para santri yang diduga menjadi korban kekerasan seksual tersebut.
Kasus ini memicu perhatian serius masyarakat karena terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan yang selama ini dipercaya menjadi tempat pembinaan moral dan karakter anak.
Polisi Dalami Modus dan Dugaan Korban Lain
Selain mendalami kondisi psikologis tersangka, penyidik juga terus menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Polisi mengimbau masyarakat maupun pihak keluarga santri agar segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindakan serupa.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan dinilai menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berdampak besar terhadap kondisi mental dan masa depan korban.
Pengamat perlindungan anak menilai seluruh lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, harus memiliki sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap peserta didik.
Selain itu, pendampingan psikologis terhadap korban disebut sangat penting agar proses pemulihan mental dapat berjalan maksimal.
Kasus ini kini masih terus didalami Satreskrim Polres Ponorogo untuk mengungkap seluruh fakta serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Poin Utama Berita
- Kiai pimpinan ponpes di Jambon, Ponorogo resmi jadi tersangka pencabulan.
- Total terdapat 11 santri laki-laki yang diduga menjadi korban.
- Enam korban diketahui masih anak-anak.
- Polisi menggandeng Dinas Sosial untuk asesmen psikologi dan kejiwaan tersangka.
- Kasus terungkap setelah adanya laporan masyarakat.
- Hingga kini belum ada tambahan korban baru.
- Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan motif pelaku.
- Pendampingan psikologis terhadap korban terus dilakukan.

















