JAKARTA | Sentrapos.co.id — Kasus dugaan pencabulan yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, terus memicu perhatian publik. Korban berinisial K (19) akhirnya buka suara dan mengaku memberanikan diri melapor karena menduga masih banyak santriwati lain yang mengalami hal serupa namun takut berbicara.
Dalam konferensi pers bersama pengacara Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026), korban mengungkap dugaan pelecehan itu dialaminya selama sekitar tiga tahun saat masih mondok di pesantren tersebut.
“Ya soalnya sudah banyak korban lain. Teman-teman saya tidak ada yang berani,” ujar korban K (19).
Pengakuan tersebut langsung memantik sorotan luas masyarakat terkait pengawasan dan relasi kuasa di lingkungan pendidikan keagamaan.
Ayah Korban Khawatir Korban Bertambah
Ayah korban berinisial M (52) mengaku memutuskan melapor ke polisi karena khawatir jumlah korban akan terus bertambah apabila kasus itu dibiarkan.
Menurutnya, jumlah santri di ponpes tersebut sangat besar, dengan mayoritas merupakan santriwati.
“Kalau dibiarkan, mungkin akan banyak sekali korban lainnya,” kata M.
Ia menyebut pada 2024 jumlah santri di Ponpes Ndholo Kusumo mencapai sekitar 700 orang, dengan sekitar 400 di antaranya merupakan santriwati.
Kasus ini pun memunculkan kekhawatiran publik terhadap sistem pengawasan di lingkungan pesantren serta perlindungan terhadap santri perempuan.
Mantan Pekerja Ponpes Sebut Dugaan Sudah Lama Terjadi
Dalam konferensi pers itu, saksi berinisial S (47), yang mengaku pernah bekerja di lingkungan ponpes sejak 2008 hingga 2018, turut memberikan kesaksian mengejutkan.
Ia mengaku sering melihat santriwati keluar masuk kamar pengasuh pondok pada malam hari dan menginap hingga pagi.
“Ya berganti-ganti, menginapnya sama anak-anak gonta-ganti,” ungkap S.
S bahkan menyebut dugaan perilaku serupa sebenarnya sudah lama menjadi pembicaraan warga sekitar.
Menurutnya, masyarakat pernah melakukan aksi protes setelah muncul dugaan adanya santriwati yang hamil dan kemudian dinikahkan dengan pria lain.
“Dari tahun 2008 itu pernah didemo masyarakat situ,” katanya.
Hotman Paris Minta Korban Lain Berani Melapor
Dalam kesempatan tersebut, pengacara Hotman Paris Hutapea memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum kasus dugaan pencabulan itu hingga tuntas di pengadilan.
Hotman juga mengajak korban lain maupun keluarga santri yang mengetahui dugaan kejadian serupa agar tidak takut melapor.
“Kepada semua santri dan orang tua yang masih belum berani melapor, agar segera hubungi kami,” tegas Hotman Paris.
Kasus ini kini menjadi perhatian nasional karena menyangkut perlindungan anak dan perempuan di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Publik pun mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh dugaan tindak pidana yang terjadi serta memastikan perlindungan maksimal bagi para korban. (*kompas.com)
Poin Utama Berita
- Korban dugaan pencabulan di Ponpes Pati mengaku masih banyak korban lain.
- Korban K (19) mengaku mengalami dugaan pencabulan selama tiga tahun.
- Ayah korban melapor karena khawatir korban bertambah.
- Ponpes disebut memiliki sekitar 700 santri, 400 di antaranya santriwati.
- Mantan pekerja ponpes mengaku sering melihat santriwati keluar masuk kamar pengasuh.
- Dugaan perilaku serupa disebut sudah berlangsung lama.
- Warga disebut pernah melakukan demo terkait dugaan santriwati hamil.
- Hotman Paris ikut mengawal kasus tersebut.
- Korban lain diminta berani melapor.
- Kasus ini memicu sorotan terhadap pengawasan di lingkungan pesantren.

















