Bupati Pekalongan Nonaktif Diduga Gunakan Dana Proyek Outsourcing untuk Beli Jam Tangan Rolex, KPK Telusuri Aliran Uang dan Peran Perusahaan Keluarga
JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pembelian jam tangan mewah merek Rolex oleh Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, menggunakan uang hasil korupsi proyek pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan manajer butik jam tangan mewah INTime Senayan City, Jakarta, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran 2023–2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik fokus menelusuri transaksi pembelian aset mewah yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
“Penyidik mendalami dugaan pembelian jam tangan mewah merek Rolex oleh tersangka FAR,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
KPK Telusuri Aliran Dana ke Butik Jam Mewah
INTime diketahui merupakan jaringan ritel jam tangan mewah ternama di Indonesia yang berada di bawah Time International dan dipimpin pengusaha Irwan Mussry sebagai CEO sekaligus Presiden Direktur.
Selain memeriksa pihak butik, KPK juga meminta keterangan pihak swasta bernama Ida Bagus Agungbajarapany guna mendalami dugaan aliran dana terkait pembelian barang mewah tersebut.
Penyidik kini terus melacak aset-aset milik Fadia Arafiq yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi proyek pemerintah daerah.
KPK Curigai Perusahaan Keluarga Menang Tender karena Intervensi
Dalam pengembangan kasus, KPK menduga PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang dikendalikan keluarga Fadia digunakan untuk memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.
KPK menduga terdapat intervensi dari pihak bupati sehingga perusahaan keluarga tersebut tetap memenangkan proyek meski memiliki nilai penawaran lebih tinggi dibanding peserta lain.
“Ada dugaan intervensi dari pihak bupati sehingga perusahaan keluarga tersebut memenangkan proyek meski nilai penawarannya lebih tinggi,” ujar Budi.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa suami Fadia Arafiq, Ashraff Abu, yang diketahui merupakan anggota DPR RI sekaligus Komisaris PT RNB.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam pengelolaan perusahaan dan aliran dana proyek.
OTT KPK Jadi Awal Terbongkarnya Kasus
Kasus dugaan korupsi ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Maret 2026 lalu.
Dalam perkara tersebut, Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
KPK menduga Fadia memiliki kendali penuh terhadap keluar masuk uang perusahaan yang terlibat dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret dugaan penggunaan uang proyek pemerintah untuk pembelian barang mewah bernilai fantastis. (*)
Poin Utama Berita
- KPK menduga Fadia Arafiq membeli Rolex menggunakan uang hasil korupsi.
- Penyidik memeriksa manajer butik jam mewah INTime Senayan City.
- KPK mendalami aliran dana terkait proyek outsourcing Pemkab Pekalongan.
- PT Raja Nusantara Berjaya diduga dikendalikan keluarga Fadia.
- Perusahaan keluarga disebut memenangkan proyek karena intervensi.
- Suami Fadia yang merupakan anggota DPR RI juga telah diperiksa.
- Kasus terbongkar lewat OTT KPK pada Maret 2026.

















