KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan, Dugaan Dana Pilkada Sugiri Sancoko Mengemuka
PACITAN | Sentrapos.co.id – Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pengusaha wanita asal Pacitan, Citra Margaretha, mengungkap fakta baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (18/5/2026), Citra mengaku pernah memberikan pinjaman dana miliaran rupiah yang disebut digunakan untuk kepentingan Pilkada 2024.
“Saya sebagai funder. Karena memang pinjamnya untuk Pilkada. Tapi saya tidak pernah mau ikut urusan proyek maupun mutasi jabatan,” tegas Citra.
Utang Disebut Lewat Perantara Adik Sugiri
Citra menjelaskan, transaksi pinjaman tersebut bukan dilakukan langsung dengan Sugiri Sancoko, melainkan melalui Ely Widodo yang merupakan adik kandung Sugiri.
Ia mengaku bersedia memberikan pinjaman karena dijembatani oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan di Pacitan yang dikenalnya secara pribadi.
“Sebenarnya transaksi saya bukan dengan Pak Giri, tapi dengan adiknya, Pak Eli Widodo yang pinjam ke saya,” ungkapnya.
Menurut Citra, dirinya hanya bertindak sebagai pemberi pinjaman dengan bunga sebesar 10 persen dan tidak pernah terlibat dalam urusan politik praktis maupun proyek pemerintahan.
KPK Selidiki Dugaan TPPU Sugiri Sancoko
Penggeledahan rumah mewah milik Citra di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Pacitan, berlangsung selama lebih dari 2,5 jam dengan pengawalan aparat kepolisian.
Sebanyak 12 penyidik KPK tampak mendatangi lokasi menggunakan tiga mobil Innova hitam sebelum meninggalkan rumah sekitar pukul 18.54 WIB.
Citra mengaku terkejut rumahnya didatangi penyidik KPK karena merasa tidak terlibat dalam praktik korupsi.
“Saya kaget, kok datang ke sini tidak WA saya dulu. Saya juga sudah dapat surat panggilan KPK tanggal 25,” katanya.
Penyidik Sempat Pinjam Ponsel
Dalam proses penggeledahan, penyidik KPK disebut hanya meminjam telepon genggam milik Citra untuk kepentingan pemeriksaan.
Namun, ia menegaskan tidak ada bukti keterkaitan dirinya dengan dugaan korupsi maupun TPPU yang menjerat Sugiri Sancoko dan Ely Widodo.
“HP saya tidak ada apa-apa kaitannya dengan Giri maupun Eli,” ujarnya lugas.
KPK Belum Beri Penjelasan Resmi
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait detail penggeledahan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya menyebut pihaknya masih mengecek perkara yang berkaitan dengan penggeledahan di Pacitan.
Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengaku hanya mengetahui adanya permintaan bantuan pengamanan dari KPK.
“Saya tidak tahu giat apa dan untuk apa, namun biasanya terkait penggeledahan,” kata Ayub.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyeret dugaan aliran dana politik dan TPPU yang berkaitan dengan mantan kepala daerah di Jawa Timur. (*)
Poin Utama Berita
- KPK menggeledah rumah pengusaha wanita di Pacitan terkait dugaan TPPU Sugiri Sancoko.
- Citra Margaretha mengaku pernah memberi pinjaman untuk kebutuhan Pilkada 2024.
- Pinjaman disebut dilakukan melalui Ely Widodo, adik Sugiri Sancoko.
- Citra mengklaim hanya bertindak sebagai pemberi utang dengan bunga 10 persen.
- Penyidik KPK meminjam ponsel milik Citra saat penggeledahan.
- Penggeledahan berlangsung lebih dari 2,5 jam dengan pengawalan polisi.
- KPK masih belum memberikan penjelasan resmi terkait perkara tersebut.

















