JAKARTA | SENTRAPOS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan di balik praktik korupsi yang selama ini terjadi di Indonesia. Tak hanya merugikan negara, uang hasil korupsi disebut kerap digunakan untuk membiayai hubungan gelap atau perselingkuhan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam kegiatan “Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi” di Pengadilan Negeri Purwokerto, 16 April 2026.
“Si koruptor ini, semuanya sudah diberikan uang. Untuk istri, sudah. Keluarga, sudah. Anak, sudah. Untuk amal ibadah, sudah. Untuk sumbangan sana-sini, sudah,” ujar Ibnu.
Namun, menurutnya, persoalan muncul ketika pelaku korupsi kehabisan “saluran” untuk menyimpan atau menghabiskan uang haram tersebut.
“Bingung, ke mana uang Rp 1 miliar ini. Kalau disimpan takut, kalau ditabung takut terdeteksi. Kemudian ke mana dia alirkan?” jelasnya.
Modus: Uang Mengalir ke Wanita Simpanan
Ibnu mengungkapkan, dalam banyak kasus, uang hasil korupsi akhirnya dialirkan kepada wanita simpanan. Fenomena ini disebut cukup sering terjadi dan menjadi bagian dari pola pencucian uang.
“Mulai cari yang bening-bening. Betul, itu adanya ratusan juta dikucurkan kepada perempuan tersebut,” ungkapnya.
Data KPK menunjukkan mayoritas pelaku korupsi adalah laki-laki, dengan persentase mencapai 81 persen. Hal ini memperkuat temuan bahwa praktik penyimpangan keuangan kerap beririsan dengan kehidupan pribadi pelaku.
Korupsi dan Perselingkuhan Saling Berkaitan
Lebih lanjut, Ibnu menegaskan bahwa korupsi dan perselingkuhan memiliki hubungan yang saling berkaitan dan bisa saling memicu.
“Korupsi bisa menyebabkan terjadinya perselingkuhan. Sebaliknya, perselingkuhan juga bisa menjadi pintu masuk terjadinya korupsi,” tegasnya.
Dampaknya tidak hanya pada kerugian negara, tetapi juga menghancurkan tatanan keluarga pelaku.
“Dampak korupsi bagi keluarga salah satunya adalah munculnya perselingkuhan dan masalah rumah tangga lainnya,” tambah Ibnu.
Edukasi Antikorupsi: Moral dan Integritas Jadi Kunci
KPK menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun integritas dan moral individu.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan finansial, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan keluarga. (*)
Poin Utama Berita
- KPK mengungkap hubungan erat antara korupsi dan perselingkuhan
- Uang hasil korupsi disebut kerap dialirkan ke wanita simpanan
- Modus ini menjadi bagian dari praktik pencucian uang
- Mayoritas pelaku korupsi adalah laki-laki (81%)
- Korupsi dan perselingkuhan disebut saling memicu
- Dampak korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak keluarga
- KPK dorong penguatan integritas dan moral sebagai pencegahan

















