Kecelakaan Maut Tewaskan Pedagang Tahu, Polisi Tegaskan Tidak Terkait Operasional Program Makan Bergizi Gratis
BEKASI | Sentrapos.co.id – Polisi resmi menetapkan Wawan Supandi (56), pengemudi mobil berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pedagang di Jalan Kalimantan Raya, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Metro Bekasi Kota melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti terkait insiden yang terjadi pada Selasa (12/5/2026) tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro memastikan bahwa tersangka saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukumnya terus berlanjut,” tegas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (4/6/2026).
Polisi: Kecelakaan Akibat Kelalaian Pengemudi
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyimpulkan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi saat mengendalikan kendaraan.
Kusumo menegaskan, peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan operasional program penyedia makanan bergizi yang dijalankan oleh SPPG.
“Untuk SPPG tidak ada permasalahan. Kendalanya pada yang bersangkutan saat mengemudikan kendaraan lalai sehingga menabrak sejumlah korban,” jelas Kusumo.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait keterlibatan program pemerintah dalam insiden tersebut.
Polisi Dalami Dugaan Pengemudi Mabuk
Meski telah menetapkan tersangka, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang menjadi penyebab kecelakaan.
Salah satu aspek yang sedang diperiksa adalah dugaan pengemudi berada dalam kondisi tidak layak mengemudi, termasuk kemungkinan pengaruh alkohol atau faktor lain yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.
“Hal tersebut masih dalam pemeriksaan dan pendalaman penyidik,” kata Kusumo.
Hasil pemeriksaan lanjutan nantinya akan menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Satu Pedagang Meninggal, Dua Korban Lain Luka-Luka
Peristiwa tragis tersebut bermula ketika mobil operasional berstiker SPPG yang dikemudikan Wawan menabrak dua gerobak pedagang yang sedang beraktivitas di kawasan Jalan Kalimantan Raya.
Akibat kecelakaan itu, seorang pedagang tahu bernama Sanoeri meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif akibat luka berat di bagian kepala.
Sementara itu, dua korban lainnya yakni pedagang ayam goreng Neni Anggraeni (32) dan kenek mobil Putut Dwi Putranto (52) mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Insiden tersebut sempat menyita perhatian masyarakat karena melibatkan kendaraan berlogo program pelayanan gizi yang beroperasi di wilayah tersebut.
Polisi Telusuri Keluhan Warga Soal Kendaraan SPPG
Selain fokus pada proses pidana terhadap tersangka, kepolisian juga tengah menindaklanjuti informasi dari warga yang menyebut kendaraan operasional SPPG kerap melaju dengan kecepatan tinggi di sejumlah jalan lingkungan yang relatif sempit.
Informasi tersebut sedang diverifikasi untuk memastikan apakah terdapat pola pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Polisi menegaskan seluruh fakta akan diuji berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, serta hasil pemeriksaan teknis kendaraan.
Keselamatan Pengguna Jalan Harus Jadi Prioritas
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengemudi kendaraan operasional maupun pribadi agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kondisi fisik yang prima, serta kewaspadaan saat melintas di kawasan padat aktivitas masyarakat menjadi faktor utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang merenggut korban jiwa. (*)
Poin Utama Berita
- Polisi menetapkan sopir mobil SPPG, Wawan Supandi, sebagai tersangka kecelakaan maut di Bekasi.
- Tersangka telah ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
- Penyidik menyebut kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi.
- Polisi menegaskan insiden tidak berkaitan dengan operasional Program Makan Bergizi Gratis.
- Dugaan pengemudi berada dalam kondisi mabuk atau faktor lain masih didalami.
- Satu pedagang tahu meninggal dunia akibat luka berat di kepala.
- Dua korban lainnya mengalami luka-luka dan sempat dirawat di rumah sakit.
- Polisi juga menyelidiki laporan warga terkait kendaraan SPPG yang disebut sering melaju kencang di jalan lingkungan.

















