Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWSINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

10 Ribu Buruh Kepung DPR RI saat May Day 2026: Desak Cabut UU Cipta Kerja & Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru

51
×

10 Ribu Buruh Kepung DPR RI saat May Day 2026: Desak Cabut UU Cipta Kerja & Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Ribuan buruh memadati kawasan depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dalam aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day 2026), Jumat (1/5/2026).

Aksi besar ini digelar oleh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia bersama aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat sebagai bentuk tekanan langsung kepada pemerintah dan parlemen.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Massa mulai berdatangan sejak pukul 10.25 WIB secara bertahap menggunakan bus, sepeda motor, hingga kendaraan komando yang digunakan sebagai pusat orasi.

Sebelum aksi memuncak, perwakilan buruh terlebih dahulu melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI, di antaranya Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa.

Audiensi tersebut dihadiri berbagai elemen buruh, termasuk KASBI, GEBRAK, hingga Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi).

Memasuki siang hari, jumlah massa terus bertambah signifikan. Sekitar pukul 14.00 WIB, ribuan buruh mulai menyampaikan aspirasi secara bergelombang melalui orasi di atas mobil komando.

Pihak kepolisian tampak melakukan pengamanan ketat, termasuk penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto yang menjadi titik utama aksi.

Ketua Umum KASBI, Sunarno, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kondisi ketenagakerjaan yang dinilai masih jauh dari layak.

“Kami melihat kondisi perburuhan saat ini masih sangat buruk. Karena itu kami mendesak DPR dan pemerintah segera melakukan perbaikan kebijakan ketenagakerjaan,” tegas Sunarno.

Ia menyoroti pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru, terutama pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

“DPR diperintahkan untuk segera membentuk undang-undang ketenagakerjaan baru. Karena itu kami datang untuk mendesak pembahasan RUU tersebut dengan melibatkan serikat buruh,” lanjutnya.

Menurut Sunarno, regulasi baru sangat krusial karena menyangkut berbagai aspek mendasar, mulai dari sistem pengupahan, pesangon, hingga status hubungan kerja.

Ia juga mengungkapkan, jumlah massa yang turun ke jalan mencapai sekitar 10.000 buruh yang berasal dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Dalam aksi ini, buruh menyuarakan sejumlah tuntutan utama, antara lain:

  • Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja
  • Pembentukan UU Ketenagakerjaan baru
  • Reformasi sistem pengupahan
  • Penghapusan sistem outsourcing

Selain itu, buruh juga menyoroti berbagai persoalan klasik yang masih terjadi di lapangan, seperti rendahnya upah, ketidakpastian kerja, hingga pelanggaran hak normatif pekerja.

“Masih banyak buruh yang bekerja dengan status kontrak, outsourcing, bahkan harian lepas tanpa kepastian. Jam kerja panjang, lembur tidak dibayar, hingga BPJS tidak diberikan,” ungkapnya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Namun, kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan DPR RI tak terhindarkan akibat konsentrasi massa yang besar. (*)


Poin Utama Berita

  • Sekitar 10.000 buruh kepung Gedung DPR RI saat May Day 2026
  • Aksi digelar KASBI dan GEBRAK bersama berbagai elemen buruh
  • Tuntutan utama: cabut UU Cipta Kerja & sahkan UU Ketenagakerjaan baru
  • DPR diminta segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi
  • Buruh soroti upah rendah, outsourcing, dan pelanggaran hak kerja
  • Lalu lintas di sekitar DPR RI mengalami kepadatan akibat aksi
error: Content is protected !!