JAKARTA | Sentrapos.co.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kalangan buruh, dalam memiliki rumah melalui skema Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang lebih ringan dan fleksibel.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Sabtu (2/5/2026), yang disiarkan secara langsung.
“Saudara-saudara, tadi saya mengatakan penghasilan 30 persen untuk kontrak. Nanti, kita akan yakinkan, saudara nanti akan miliki rumah tersebut,” tegas Prabowo.
KPR Lebih Ringan, Tenor Bisa Hingga 40 Tahun
Prabowo mengungkapkan bahwa salah satu solusi utama yang tengah disiapkan pemerintah adalah memperpanjang tenor KPR hingga maksimal 40 tahun. Langkah ini diharapkan mampu menekan besaran cicilan bulanan agar lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Cicilnya kalau bisa 20 tahun, kalau enggak bisa 25 tahun. Kalau belum lunas 30 tahun, 35 tahun, bahkan sampai 40 tahun,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini realistis mengingat kelompok buruh, petani, dan nelayan memiliki stabilitas tempat tinggal dan pekerjaan yang relatif tetap.
“Karena buruh tidak mungkin lari kemana-mana, petani dan nelayan juga demikian,” tambahnya.
Regulasi KPR Dinilai Masih Memberatkan
Presiden menilai regulasi pembiayaan perumahan saat ini masih menjadi hambatan besar bagi masyarakat kecil untuk memiliki hunian.
Banyak buruh yang harus mengalokasikan hingga 30 persen penghasilan hanya untuk biaya kontrak rumah, tanpa peluang memiliki aset sendiri.
“Dari yang tadi 30 persen untuk kontrak, kita ubah menjadi cicilan rumah milik sendiri,” tegasnya.
Skema Baru: Dari Kontrak ke Kepemilikan
Kebijakan ini diarahkan untuk mengubah pola konsumsi masyarakat dari menyewa menjadi memiliki rumah.
Dengan cicilan ringan dan tenor panjang, masyarakat diharapkan dapat mengakses pembiayaan rumah dengan lebih mudah tanpa tekanan ekonomi berlebih.
Memahami Tenor KPR dan Dampaknya
Tenor KPR merupakan jangka waktu pelunasan pinjaman rumah yang diberikan oleh bank kepada nasabah. Di Indonesia, tenor umumnya berkisar antara 5 hingga 25 tahun, bahkan hingga 30 tahun pada beberapa bank.
Namun, semakin panjang tenor, cicilan bulanan memang menjadi lebih ringan, tetapi total bunga yang harus dibayarkan akan lebih besar.
Sebaliknya, tenor pendek membuat cicilan lebih tinggi, tetapi total bunga lebih kecil.
Penentuan tenor biasanya mempertimbangkan usia debitur, penghasilan, kemampuan membayar, hingga riwayat kredit.
Dorongan Pemerintah untuk Hunian Terjangkau
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dengan penyederhanaan regulasi dan fleksibilitas tenor, pemerintah berharap kesenjangan kepemilikan hunian dapat ditekan secara signifikan.
Poin Utama Berita
- Prabowo dorong KPR super ringan untuk masyarakat berpenghasilan rendah
- Tenor KPR direncanakan bisa mencapai 40 tahun
- Kebijakan bertujuan alihkan biaya kontrak menjadi cicilan rumah
- Regulasi KPR saat ini dinilai masih memberatkan buruh
- Cicilan ringan diharapkan membuka akses kepemilikan rumah
- Tenor panjang membuat cicilan lebih ringan, namun bunga lebih besar
- Pemerintah fokus bantu buruh, petani, dan nelayan miliki hunian
- Program berpotensi mengurangi kesenjangan kepemilikan rumah

















