INDRAMAYU | Sentrapos.co.id — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) Kabupaten Indramayu mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik “pengantin pesanan” ke luar negeri, khususnya ke China.
Kepala DP2KB-P3A Indramayu, Iman Sulaeman, mengungkapkan bahwa kasus serupa telah berulang dan menimpa sejumlah warga. Terbaru, dialami oleh seorang perempuan berinisial NPS (22) yang kisahnya viral di media sosial.
Kasus tersebut mencuat setelah NPS mengaku disekap oleh suaminya di sebuah gubuk ladang di China pada akhir April 2026.
“Kami prihatin atas kejadian ini. Bahkan kami juga sudah menerima kunjungan dari kementerian terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” ujar Iman, Sabtu (2/5/2026).
Klarifikasi: Tidak Ada Penyanderaan, Korban Ingin Pulang
Setelah melakukan penelusuran langsung, DP2KB-P3A menyatakan bahwa informasi terkait penyekapan tidak sepenuhnya benar.

Iman menjelaskan bahwa komunikasi antara korban dengan keluarganya di Indonesia masih berjalan lancar tanpa hambatan.
“Saya sudah bicara dengan orang tuanya. Komunikasi masih ada, tidak ada kendala. Korban hanya ingin pulang,” tegasnya.
Meski demikian, pemerintah tetap berupaya memfasilitasi pemulangan korban dengan berkoordinasi bersama kementerian terkait.
Pemerintah Turun Tangan, Proses Pemulangan Berjalan
Kasus ini telah dilaporkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Luar Negeri untuk penanganan lebih lanjut.
DP2KB-P3A saat ini masih menunggu perkembangan proses pemulangan NPS ke Indonesia.
Modus Lama dengan Pola Baru
Iman menegaskan bahwa praktik “pengantin pesanan” bukan kasus baru di Indramayu. Modus yang digunakan menyerupai kawin kontrak, namun dengan tujuan dan lokasi berbeda.
Korban biasanya dijanjikan kehidupan layak serta mahar besar oleh pihak tertentu.
“Modusnya hampir sama seperti kawin kontrak. Bedanya hanya pada tujuan negara dan jaringan pelaku,” ungkapnya.
Iming-iming Mahar Fantastis, Realita Jauh Berbeda
Dalam banyak kasus, keluarga korban tergiur janji mahar hingga Rp100 juta. Namun pada praktiknya, nominal yang diterima jauh lebih kecil.
“Faktanya tidak sampai segitu. Hanya sekitar Rp10 juta, tapi korban tetap diberangkatkan ke luar negeri,” jelas Iman.
Yang lebih memprihatinkan, proses pernikahan kerap terjadi atas persetujuan korban dan keluarga, tanpa menyadari potensi risiko yang dihadapi.
Sudah Lebih dari Satu Korban
Berdasarkan data yang diterima DP2KB-P3A, setidaknya terdapat tiga laporan kasus serupa di Indramayu, termasuk kasus NPS.

Pemerintah berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur janji manis yang berujung pada risiko eksploitasi.
“Kami berharap tidak ada lagi warga Indramayu yang menjadi korban. Edukasi dan kewaspadaan harus ditingkatkan,” pungkasnya. (*)
Poin Utama Berita
- Kasus “pengantin pesanan” ke China kembali terjadi di Indramayu
- Korban terbaru berinisial NPS (22) viral di media sosial
- DP2KB-P3A tegaskan tidak ada penyekapan, korban ingin pulang
- Pemerintah pusat ikut menangani proses pemulangan korban
- Modus serupa kawin kontrak dengan iming-iming mahar besar
- Fakta mahar jauh lebih kecil dari yang dijanjikan
- Sudah ada minimal tiga korban dilaporkan di Indramayu
- Masyarakat diminta tidak mudah tergiur janji pernikahan luar negeri

















