JAKARTA | Sentrapos.co.id — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan ketidaksesuaian realisasi proyek hilirisasi bibit tanaman di sejumlah daerah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 3,3 miliar.
Temuan tersebut ditemukan di beberapa wilayah, di antaranya Manado, Lebak, Cianjur, Gorontalo, hingga Indragiri Hilir.
Amran menyebut adanya perbedaan antara surat perintah proyek dengan kondisi riil di lapangan. Dugaan tersebut kini tengah didalami bersama Satgas Pangan Polri dan aparat penegak hukum.
“Saat ini ditemukan data yang berbeda. Jumlah surat perintahnya berbeda dengan realisasi lapangan. Nilainya kurang lebih kerugian Rp 3,3 miliar,” ujar Amran kepada awak media di Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, dugaan penyimpangan itu berkaitan dengan proyek bibit tanaman hilirisasi, mulai dari kelapa, kakao, hingga kopi yang sebelumnya ditanam pada tahun lalu.
“Macam-macam. Ada kelapa, ada kakao, ada kopi. Kan ditanam tahun lalu,” kata Amran.
Menteri Pertanian itu menegaskan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Satgas Pangan Polri untuk mempercepat proses penyelidikan. Bahkan, ia mengaku telah menghubungi Kabareskrim Polri agar dugaan kasus tersebut segera ditindaklanjuti.
“Kami meminta urgent dan kepolisian setempat. Ini ada dari Satgas Pangan. Kami sudah telepon Pak Kabareskrim agar ini ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain dugaan proyek bermasalah, Amran juga mengungkap adanya praktik penipuan berkedok proyek pertanian yang mencatut nama Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam kasus tersebut, seorang oknum diduga meminta uang kepada masyarakat dengan iming-iming proyek pertanian. Nilai uang yang diminta bahkan mencapai ratusan juta rupiah.
“Satu orang dimintai Rp 300 juta. Ada inisial H yang menerima dan membawa nama R dengan janji proyek di pertanian,” ungkap Amran.
Ia memastikan Kementan meminta kepolisian mengusut tuntas praktik tersebut hingga ke akar-akarnya apabila ditemukan keterlibatan pihak internal.
Tidak hanya itu, Amran juga membongkar adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementan yang diduga menjanjikan proyek kepada pihak swasta menggunakan jaringan internal kementerian.
Oknum ASN tersebut kini telah dipecat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Menjanjikan proyek dan mengaku punya jaringan khusus ke Kementerian Pertanian. Yang saya pecat tadi, sekarang jadi DPO,” kata Amran.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola proyek pertanian nasional sekaligus potensi penyalahgunaan program hilirisasi yang seharusnya mendukung produktivitas sektor pangan dan kesejahteraan petani.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik penyimpangan di sektor pertanian dan memastikan seluruh program berjalan transparan serta tepat sasaran. (*)
Poin Utama Berita
- Mentan Amran Sulaiman mengungkap dugaan proyek hilirisasi bibit pertanian bermasalah.
- Potensi kerugian negara mencapai Rp 3,3 miliar.
- Dugaan penyimpangan ditemukan di Manado, Lebak, Cianjur, Gorontalo, dan Indragiri Hilir.
- Proyek terkait bibit kelapa, kakao, dan kopi.
- Satgas Pangan Polri dan Kabareskrim diminta turun tangan.
- Ada oknum yang mencatut nama Kementan untuk meminta uang proyek hingga Rp 300 juta.
- Oknum ASN Kementan diduga menjanjikan proyek kepada swasta.
- ASN tersebut telah dipecat dan kini berstatus DPO.
- Kementan menegaskan komitmen memberantas mafia proyek pertanian.

















