Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Nadiem Makarim Bingung Dituntut Bayar Rp5,6 Triliun dalam Kasus Chromebook

19
×

Nadiem Makarim Bingung Dituntut Bayar Rp5,6 Triliun dalam Kasus Chromebook

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengaku bingung atas tuntutan uang pengganti senilai total Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.

Selain tuntutan pembayaran uang pengganti, jaksa juga menuntut Nadiem dengan hukuman pidana 18 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya kepada awak media usai persidangan, Nadiem mempertanyakan dasar perhitungan nilai kekayaan yang digunakan jaksa dalam tuntutan tersebut.

“Total kekayaan saya di akhir masa menteri itu tidak sampai Rp500 miliar,” kata Nadiem.

Soroti Tuntutan Rp4 Triliun yang Disebut Berdasar Nilai Saham

Jaksa disebut menggunakan angka sekitar Rp4 triliun sebagai acuan dugaan kekayaan yang tidak seimbang dengan penghasilan sah.

Menurut Nadiem, angka tersebut berasal dari nilai saham Gojek saat perusahaan melakukan IPO dan bukan kekayaan riil yang dimilikinya secara tunai.

Ia menyebut nilai tersebut hanya terjadi sesaat dan tidak dapat dijadikan dasar tuntutan uang pengganti.

“Itu artinya kekayaan yang tidak riil atau fiktif. Mereka menggunakan angka itu lalu dijadikan uang pengganti,” ujar Nadiem.

Mantan CEO Gojek itu menegaskan bahwa saham yang dimilikinya merupakan hasil kerja sah yang diperoleh jauh sebelum menjabat menteri.

“Itu adalah saham yang saya dapatkan di tahun 2015 dan semua pembuktiannya sudah ada,” tegasnya.

Dituntut 18 Tahun Penjara

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook, jaksa penuntut umum menilai Nadiem memperoleh keuntungan senilai Rp809 miliar.

Selain itu, jaksa juga menduga terdapat ketidakseimbangan harta kekayaan senilai Rp4 triliun yang dianggap berasal dari tindak pidana korupsi.

Akumulasi kedua nilai tersebut membuat total tuntutan uang pengganti mencapai sekitar Rp5,6 triliun.

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang menyeret mantan pejabat tinggi kabinet dalam beberapa tahun terakhir.

Nadiem Mengaku Tak Menyesal Masuk Pemerintahan

Meski menghadapi tuntutan berat, Nadiem menegaskan dirinya tidak pernah menyesal menerima amanah sebagai menteri di pemerintahan.

Ia mengaku sejak awal telah memahami berbagai risiko yang mungkin dihadapi, termasuk risiko hukum.

“Untuk membantu generasi penerus bangsa menjadi lebih baik, itu hanya kesempatan sekali dalam hidup,” ucap Nadiem.

Menurutnya, masa depan pendidikan Indonesia jauh lebih penting dibanding risiko pribadi yang kini harus dihadapinya.

“Risiko gagal, risiko masuk penjara pasti saya ambil karena masa depan Indonesia lebih penting dari segala risiko ini,” lanjutnya.

Akui Kecewa dan Patah Hati

Dalam pernyataannya, Nadiem juga tidak menutupi rasa kecewa dan sakit hati atas proses hukum yang kini dijalaninya.

Ia menyebut rasa patah hati tersebut muncul karena kecintaannya terhadap Indonesia.

“Saya sakit hati, saya patah hati. Orang patah hati karena cinta dengan negara,” kata Nadiem.

Meski demikian, ia menegaskan tetap mencintai Indonesia dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasus Chromebook Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan menjadi perhatian luas publik karena melibatkan proyek besar di sektor pendidikan nasional.

Sidang tuntutan terhadap Nadiem Makarim kini menjadi salah satu agenda hukum paling disorot pada tahun 2026.

Publik pun menanti proses persidangan selanjutnya serta pembuktian hukum terkait berbagai tuduhan yang dilayangkan jaksa. (*)


Poin Utama Berita

  • Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara.
  • Jaksa menuntut uang pengganti total Rp5,6 triliun.
  • Nadiem mengaku bingung karena kekayaannya disebut tidak sampai Rp500 miliar.
  • Angka Rp4 triliun disebut berasal dari valuasi saham saat IPO Gojek.
  • Nadiem menyebut harta tersebut sah dan diperoleh sejak 2015.
  • Eks Mendikbudristek mengaku tidak menyesal masuk pemerintahan.
  • Nadiem mengaku kecewa dan patah hati atas tuntutan tersebut.
  • Kasus Chromebook menjadi sorotan publik nasional.