Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Kedubes Jepang Respons Dugaan Prostitusi Anak di Jakarta, Polisi Lakukan Penyelidikan

31
×

Kedubes Jepang Respons Dugaan Prostitusi Anak di Jakarta, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Kedutaan Besar Jepang di Indonesia angkat bicara terkait kasus dugaan prostitusi anak di Jakarta yang diduga melibatkan warga negara Jepang.

Kasus tersebut kini tengah didalami oleh Polda Metro Jaya setelah muncul unggahan berbahasa Jepang di media sosial yang diduga memuat indikasi eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Dalam pernyataan resminya, Kedubes Jepang menyebut pihaknya mengetahui adanya laporan media mengenai penyelidikan yang sedang dilakukan aparat kepolisian Indonesia.

“Kepolisian Metropolitan Jakarta sedang menyelidiki setelah ditemukan unggahan berbahasa Jepang di media sosial yang menyiratkan prostitusi anak di Jakarta, Bekasi, dan daerah lainnya,” tulis Kedubes Jepang, Kamis (14/5/2026).

WN Jepang Bisa Dijerat Hukum di Indonesia dan Jepang

Kedubes Jepang menegaskan bahwa warga negaranya yang terbukti terlibat dalam kasus eksploitasi seksual anak tidak hanya dapat diproses hukum di Indonesia, tetapi juga berpotensi dijerat hukum di Jepang.

Pemerintah Jepang menyebut praktik prostitusi anak merupakan pelanggaran serius, termasuk dalam yurisdiksi hukum ekstrateritorial.

“Kepolisian Jepang secara aktif berupaya menuntut pelanggaran ekstrateritorial seperti prostitusi anak melalui kerja sama erat dengan lembaga penegak hukum asing,” lanjut pernyataan tersebut.

Kedubes Jepang juga mengingatkan seluruh warga negaranya agar mematuhi hukum Indonesia selama berada di wilayah RI.

Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan prostitusi anak yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Siber bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA/PPO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan polisi memberi perhatian serius terhadap isu eksploitasi anak.

“Polda Metro Jaya fokus dan peduli terhadap anak, apalagi infonya terkait eksploitasi,” ujar Budi Hermanto.

Bermula dari Unggahan Viral di Media Sosial

Kasus ini ramai diperbincangkan setelah muncul unggahan berbahasa Jepang di platform X yang diduga menawarkan layanan prostitusi anak di kawasan Jakarta dan Bekasi.

Unggahan tersebut disebut memuat informasi tarif, lokasi, serta foto-foto yang mengarah pada dugaan eksploitasi seksual anak di bawah umur.

Namun hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami keaslian unggahan dan identitas pihak-pihak yang terlibat.

Polisi juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melapor.

“Bagi masyarakat yang memiliki informasi bisa melaporkan kepada kami melalui layanan 110 ataupun penyidik,” kata Budi.

Perlindungan Anak Jadi Sorotan

Kasus dugaan eksploitasi seksual anak ini memicu keprihatinan publik dan menjadi perhatian luas di media sosial.

Pengamat perlindungan anak menilai kasus tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas eksploitasi digital yang melibatkan anak di bawah umur.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta bertindak tegas untuk melindungi anak-anak dari praktik perdagangan seksual maupun eksploitasi online.

Polisi Minta Publik Tidak Sebar Konten Sensitif

Di tengah ramainya perbincangan di media sosial, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan foto maupun konten sensitif yang berkaitan dengan dugaan korban anak.

Langkah tersebut penting untuk melindungi identitas serta hak anak sesuai ketentuan perlindungan anak dan etika digital.

Penyelidikan kasus ini dipastikan masih terus berlangsung. (*)


Poin Utama Berita

  • Kedubes Jepang merespons dugaan prostitusi anak di Jakarta.
  • Kasus diduga melibatkan warga negara Jepang.
  • Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan.
  • Unggahan berbahasa Jepang viral di media sosial X.
  • Polisi Jepang disebut dapat menindak pelaku melalui hukum ekstrateritorial.
  • Direktorat Siber dan PPA/PPO ikut mendalami kasus.
  • Polisi meminta masyarakat memberikan informasi jika mengetahui kasus terkait.
  • Publik diimbau tidak menyebarkan konten sensitif terkait anak.