SURABAYA | Sentrapos.co.id — Pelarian DR (29), pria yang diduga menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi salah satu kampus swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya berakhir.
Pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian saat baru turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Penangkapan dramatis tersebut terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, sejumlah personel kepolisian tampak telah bersiaga di pintu keluar kapal untuk menunggu kedatangan pelaku.
Saat para penumpang turun satu per satu, pelaku yang mengenakan hoodie abu-abu dan topi langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.
Setelah ditangkap, tangan pelaku langsung diikat menggunakan tali ties sebelum digiring menjauh dari area penumpang.
Ditangkap Saat Kabur ke Surabaya
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku sempat melarikan diri usai kejadian dan kabur menuju Surabaya melalui jalur laut.
“Ia ditangkap tanpa perlawanan saat turun dari kapal di Surabaya. Lalu, langsung diterbangkan ke Kota Makassar, malam tadi tiba,” ujar Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).
Menurut Arya, aparat sebelumnya telah melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku setelah identitasnya berhasil dikantongi.
Polisi juga mendeteksi pergerakan pelaku yang diketahui berusaha menghindari kejaran aparat dengan meninggalkan Makassar menuju Surabaya.
“Ia kabur ke Surabaya karena mengetahui dirinya sedang dicari,” tegas Arya.
Korban Diduga Disekap di Perumahan Elite
Kasus ini sebelumnya menghebohkan masyarakat Kota Makassar setelah seorang mahasiswi dilaporkan menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di sebuah rumah yang berada di kawasan perumahan elite.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya mendatangi lokasi tersebut dengan tujuan mencari pekerjaan. Namun, korban justru diduga menjadi sasaran tindak kekerasan seksual oleh pelaku.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus tersebut, termasuk motif dan kronologi lengkap kejadian.
Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan Tegas
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kekerasan seksual terhadap perempuan yang kembali terjadi di lingkungan perkotaan.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau agar lebih waspada terhadap modus lowongan pekerjaan yang belum jelas legalitas maupun identitas pemberinya.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar berhati-hati ketika menerima tawaran pekerjaan dan memastikan keamanan lokasi yang didatangi,” ungkap salah satu sumber kepolisian.
Kasus tersebut kini terus ditangani Unit Jatanras Polrestabes Makassar untuk proses penyidikan lanjutan. (*)
Poin Utama Berita
- Polisi menangkap DR (29), pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar.
- Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
- Pelaku ditangkap saat turun dari kapal tanpa perlawanan.
- DR sempat kabur dari Makassar menuju Surabaya lewat jalur laut.
- Polisi langsung menerbangkan pelaku kembali ke Makassar.
- Korban merupakan mahasiswi salah satu kampus swasta di Makassar.
- Peristiwa terjadi di sebuah rumah kawasan perumahan elite.
- Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian.
- Kasus kekerasan seksual ini menjadi perhatian publik.

















