LONDON, Sentrapos.co.id – Raja Inggris Charles III akan mencatat sejarah baru dalam sistem monarki Inggris dengan mengungkap tagihan pajak pribadinya kepada publik. Langkah tersebut diumumkan Istana Buckingham pada Sabtu (20/6/2026) sebagai bagian dari komitmen meningkatkan transparansi keuangan keluarga kerajaan di tengah sorotan publik yang semakin tajam.
Pengungkapan tersebut menjadi yang pertama dilakukan oleh seorang raja Inggris. Selama ini, berdasarkan ketentuan hukum di Inggris, raja dan ratu tidak diwajibkan mengungkap ataupun membayar sejumlah jenis pajak tertentu.
Meski demikian, keluarga kerajaan telah menjalankan pembayaran pajak tertentu secara sukarela selama beberapa dekade terakhir sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Raja Charles III Jadi Raja Inggris Pertama yang Ungkap Pajak Pribadi
Juru bicara Istana Buckingham menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan keinginan langsung Raja Charles III sejak dirinya naik takhta.
Informasi mengenai pajak pribadi Raja Charles III akan dipublikasikan pada Kamis (25/6/2026) bersamaan dengan laporan keuangan tahunan kerajaan.
“Tujuan kami adalah menjelaskan seluruh elemen keuangan kerajaan dengan cara yang semakin meningkatkan kejelasan dan aksesibilitas, sekaligus menempatkannya dalam konteks historis dan konstitusionalnya. Sederhananya, kami terus memodernisasi dan berevolusi,” ujar juru bicara Istana Buckingham sebagaimana dilaporkan AFP.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari modernisasi institusi monarki Inggris agar semakin terbuka terhadap pengawasan publik.
Kerajaan Inggris Tidak Wajib Bayar Pajak Tertentu
Dalam sistem hukum Inggris, raja maupun ratu dibebaskan dari kewajiban membayar sejumlah pajak, di antaranya:
- Pajak Penghasilan (Income Tax)
- Pajak Keuntungan Modal (Capital Gains Tax)
- Pajak Warisan (Inheritance Tax)
Namun kebijakan tersebut mengalami perubahan sejak 1993, ketika mendiang Ratu Elizabeth II memutuskan secara sukarela membayar Pajak Penghasilan dan Pajak Keuntungan Modal.
Raja Charles III juga diketahui telah mengungkap besaran pajak yang dibayarkannya ketika masih menyandang gelar Pangeran Wales.
Skandal Pangeran Andrew Picu Sorotan Publik
Pengumuman keterbukaan pajak Raja Charles III tidak terlepas dari meningkatnya pengawasan terhadap keuangan kerajaan menyusul berbagai kontroversi yang melibatkan Pangeran Andrew.
Adik Raja Charles III tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena hubungannya dengan mendiang pelaku kejahatan seksual asal Amerika Serikat, Jeffrey Epstein.
Belakangan, auditor pemerintah Inggris juga mengungkap bahwa Pangeran Andrew memperoleh pendapatan dari penyewaan sejumlah pondok, sementara hanya membayar “sewa simbolis” atas sebuah rumah besar yang ditempatinya selama lebih dari dua dekade.
Kasus tersebut memicu kembali tuntutan publik agar pengelolaan keuangan keluarga kerajaan dilakukan secara lebih transparan.
Pengungkapan pajak pribadi Raja Charles III dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus menunjukkan komitmen monarki Inggris terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi di era modern.
Sovereign Grant Tetap Biayai Tugas Resmi Kerajaan
Sebagai informasi, kegiatan resmi keluarga kerajaan Inggris selama ini dibiayai melalui Sovereign Grant, yakni dana tahunan yang dialokasikan pemerintah Inggris untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kenegaraan keluarga kerajaan.
Laporan keuangan tahunan yang akan dirilis pekan ini diperkirakan menjadi salah satu dokumen paling disorot dalam beberapa tahun terakhir karena untuk pertama kalinya turut memuat informasi mengenai pajak pribadi seorang raja yang sedang bertakhta. (*)
Poin Utama Berita
- Raja Charles III akan mengungkap tagihan pajak pribadinya kepada publik.
- Menjadi raja pertama dalam sejarah Inggris yang membuka informasi pajak secara sukarela.
- Pengumuman dilakukan sebagai bagian dari laporan keuangan tahunan kerajaan pada 25 Juni 2026.
- Istana Buckingham menyebut langkah ini merupakan bagian dari modernisasi dan peningkatan transparansi.
- Raja Inggris secara hukum tidak diwajibkan membayar maupun mengungkap beberapa jenis pajak.
- Tradisi pembayaran pajak sukarela dimulai sejak Ratu Elizabeth II pada 1993.
- Langkah Raja Charles III muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap keuangan kerajaan akibat kontroversi Pangeran Andrew.
- Transparansi ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi monarki Inggris.













