Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Ratusan Botol Miras Disita di GOR Ken Arok Malang, Polisi Bongkar Gudang Tersembunyi di Warung dan Kafe

36
×

Ratusan Botol Miras Disita di GOR Ken Arok Malang, Polisi Bongkar Gudang Tersembunyi di Warung dan Kafe

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA MALANG | Sentrapos.co.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kedungkandang menggelar operasi razia besar-besaran di kawasan GOR Ken Arok, Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, pada Sabtu malam (25/4/2026). Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 179 botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung dan kafe yang diduga menyimpan serta memperjualbelikan secara ilegal.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungkandang, Kompol M. Roichan, dimulai sejak pukul 21.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, mulai dari peredaran miras, narkoba, premanisme, hingga potensi praktik prostitusi dan judi online.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Giat razia tersebut dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah hukum Polsek Kedungkandang,”
ujar Kompol M. Roichan.

Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan temuan mencolok di beberapa lokasi. Di warung atau kafe JKS yang berada di Kelurahan Wonokoyo, polisi menemukan gudang penyimpanan miras tersembunyi berisi puluhan botol berbagai merek.

Selanjutnya, razia dilanjutkan ke kafe Seli yang juga berada di wilayah yang sama. Pemilik usaha tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan sejumlah botol miras yang disembunyikan di dalam area usaha.

Sementara itu, di lokasi ketiga yakni kafe R3 di Kelurahan Buring, petugas kembali menyita botol minuman keras jenis arak Bali serta berbagai minuman beralkohol lainnya.

“Total ada 179 botol minuman keras berbagai merek yang berhasil diamankan dari beberapa warung dan kafe,”
tegas Kompol Roichan.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Mapolsek Kedungkandang untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan guna menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Kota Malang, khususnya yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal dan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kedungkandang. (*)


Poin Utama Berita

  • Polsek Kedungkandang razia warung dan kafe di GOR Ken Arok Malang
  • Polisi sita 179 botol minuman keras dari tiga lokasi berbeda
  • Gudang miras ditemukan tersembunyi di warung dan kafe
  • Operasi menyasar miras, narkoba, premanisme, hingga judi online
  • Barang bukti diamankan ke Mapolsek Kedungkandang
  • Polisi tegaskan razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan
error: Content is protected !!