Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.832 Kosmetik Ilegal Asal Malaysia di Perbatasan Sebatik Nunukan

13
×

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.832 Kosmetik Ilegal Asal Malaysia di Perbatasan Sebatik Nunukan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NUNUKAN | Sentrapos.co.id – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan kosmetik ilegal asal Malaysia yang masuk melalui jalur laut perbatasan Indonesia–Malaysia.

Pengungkapan dilakukan di Dermaga Tradisional Lalle Sallo, Pulau Sebatik, pada Jumat malam (24/4/2026), saat petugas melakukan pengawasan intensif di wilayah rawan penyelundupan.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Slamet Haryadi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil pemantauan bersama BAIS TNI di sejumlah titik strategis perbatasan.

“Kami mendapati empat kardus besar dalam speed boat yang disamarkan dengan tumpukan beras dan minyak goreng,” ujar Slamet, Sabtu (25/4/2026).


Kosmetik Disamarkan di Antara Sembako

Petugas menemukan empat kardus besar berisi kosmetik yang disembunyikan di antara muatan sembako dalam speed boat bermesin 200 PK yang dinakhodai seorang pria berinisial MR (27), warga Sebatik Tengah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, total barang yang diamankan mencapai 1.832 item kosmetik ilegal.


Rincian Barang Bukti

  • 98 paket kosmetik merek Brilian Skin Essentials (392 item)
  • 144 kotak kosmetik tanpa merek (1.440 item)
  • Total keseluruhan: 1.832 item kosmetik ilegal

“Seluruh kosmetik ini tidak memiliki izin edar dan masuk secara ilegal. Kami amankan bersama speed boat dan motorisnya,” tambah Slamet.


Diserahkan ke Bea Cukai

Seluruh barang bukti beserta pelaku telah diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Nunukan, Kuncoro, mengapresiasi langkah cepat TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.

Kosmetik ilegal itu nantinya akan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.


Pengawasan Perbatasan Diperketat

TNI AL menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur laut perbatasan RI–Malaysia untuk mencegah masuknya barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. (*)


Poin-Poin Utama Berita

  • TNI AL Nunukan gagalkan penyelundupan 1.832 kosmetik ilegal asal Malaysia
  • Penyelundupan disamarkan dalam muatan sembako di speed boat
  • Operasi dilakukan SFQR Lanal Nunukan bersama BAIS TNI
  • Pelaku berinisial MR (27) telah diamankan
  • Barang bukti diserahkan ke Bea Cukai Nunukan untuk proses hukum
  • Kosmetik ilegal akan dimusnahkan sebagai Barang Milik Negara
error: Content is protected !!