SEMARANG | Sentrapos.co.id – Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan berinisial L setelah unggahan video yang diduga mengandung ajakan komentar rasial viral di media sosial.
Konten tersebut menuai kecaman luas dari warganet karena dinilai mengandung unsur ujaran kebencian terhadap kelompok etnis tertentu.
Video viral itu semakin menjadi sorotan setelah diunggah ulang akun Instagram @kasitau.info dengan narasi yang memicu kontroversi.
Dalam unggahan tersebut, perempuan yang diduga pembuat konten menuliskan kalimat:
“Komentar paling rasis gue TF 100 ribu.”
Unggahan itu memancing reaksi keras publik karena dianggap membuka ruang penyebaran komentar bernada diskriminatif, termasuk terhadap etnis Papua.
Kontroversi semakin meluas setelah muncul klaim di media sosial bahwa perempuan tersebut merupakan anak seorang perwira polisi dan merasa kebal hukum karena orang tuanya memiliki jabatan tinggi di institusi Polri.
Akun Instagram @kasitau.info bahkan menuliskan narasi yang menyebut pembuat konten diduga menantang publik dan merasa akan lolos dari proses hukum.
“Dengan modal Rp100 ribu, diduga anak perwira dari Polda Jateng ini ajak seluruh warga Indonesia untuk bikin komentar rasis,” tulis akun tersebut.
Polda Jateng Pastikan Kasus Didalami
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa pihak Ditresiber Polda Jateng telah melakukan penyelidikan terhadap kasus viral tersebut.
Polisi juga telah meminta keterangan dari perempuan berinisial L yang diketahui telah dewasa.
“Yang bersangkutan bukan anak polisi dari Polrestabes Semarang,” kata Artanto saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).
Meski demikian, Artanto mengungkapkan bahwa perempuan tersebut memang merupakan anak seorang anggota Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di lingkungan Polda Jawa Tengah dan Akademi Kepolisian (Akpol).
“Anak seorang anggota berpangkat Kompol di Polda Jawa Tengah dan juga Kompol di Akpol,” jelasnya.
Menurut Artanto, penyidik kini masih mendalami isi konten, narasi yang disampaikan, serta motif di balik pembuatan video yang viral tersebut.
“Tentunya akan didalami masalah kontennya, kemudian dari konten tersebut narasinya apa yang disebutkan dan juga motivasi dan sebagainya. Ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Siber,” ujarnya.
Akun Diduga Sudah Dihapus
Polda Jateng juga mengungkapkan akun media sosial yang sebelumnya viral kini sudah tidak dapat diakses lagi setelah diduga diturunkan oleh pemiliknya.
Berdasarkan penelusuran, akun tersebut diduga menggunakan nama pengguna @_redblood.
Kasus ini kembali memunculkan perhatian publik terkait penggunaan media sosial secara bertanggung jawab serta pentingnya menghindari penyebaran ujaran kebencian dan diskriminasi berbasis suku maupun etnis.
Hingga kini, proses penyelidikan oleh Ditresiber Polda Jawa Tengah masih terus berlangsung guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam unggahan tersebut. (*)
Poin Utama Berita
- Ditresiber Polda Jateng memeriksa perempuan berinisial L terkait video viral.
- Konten diduga mengandung ajakan komentar rasial di media sosial.
- Unggahan viral memicu kecaman publik dan warganet.
- Perempuan tersebut disebut sebagai anak perwira polisi berpangkat Kompol.
- Polisi masih mendalami motif dan isi narasi dalam video.
- Akun media sosial yang viral diduga sudah dihapus pemiliknya.
- Kasus ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah.
- Publik diingatkan bijak menggunakan media sosial dan menghindari ujaran kebencian.

















