TULUNGAGUNG | Sentrapos.co.id – Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Tulungagung berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi nasional di depan Gedung DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap pemerintah dan parlemen agar segera melakukan amendemen Undang-Undang Guru dan Dosen demi mewujudkan kesetaraan bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia.
Ketua Pengurus Daerah PGSI Tulungagung, Nur Qomarudin, mengatakan sebanyak 110 guru diberangkatkan menggunakan dua armada bus dan akan bergabung bersama sembilan organisasi profesi guru lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
“Tidak hanya diikuti oleh PGSI, ada sekitar sembilan organisasi profesi guru seperti PGMM dan FGSNI, semuanya akan melebur bersama di Jakarta untuk menyuarakan tuntutan yang sama,” kata Nur, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, ada sejumlah tuntutan utama yang akan disampaikan dalam aksi nasional tersebut, mulai dari penyederhanaan tata kelola guru secara nasional hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
PGSI menilai selama ini sistem pengelolaan guru di Indonesia terlalu rumit dan menimbulkan ketimpangan antara guru negeri, guru swasta, guru honorer, PPPK, hingga PPPK paruh waktu.
“Kami meminta agar dalam amendemen undang-undang nanti, pengelolaan guru bisa berada dalam satu komando, satu manajemen, dan satu sistem, yaitu Guru Indonesia,” tegas Nur.
Soroti Ketimpangan Guru Swasta dan Negeri
Nur mengungkapkan selama ini terjadi dikotomi dalam kebijakan pendidikan nasional, terutama terkait pengangkatan guru honorer menjadi PPPK maupun ASN yang lebih banyak berfokus pada guru di sekolah negeri.
Sementara itu, guru swasta yang juga mengabdi selama puluhan tahun dinilai masih belum mendapatkan perhatian setara dari pemerintah.
“Kalau guru di sekolah negeri bisa naik status menjadi PPPK, PPPK paruh waktu maupun ASN. Padahal kalau bicara pengalaman ya sama saja antara negeri dan swasta,” ujarnya.
Menurut PGSI, banyak guru swasta yang telah mengabdi hingga 20 sampai 25 tahun namun belum memperoleh kepastian status maupun kesejahteraan yang layak.
Kondisi tersebut membuat para guru swasta hanya menggantungkan harapan pada program inpassing sebagai jalan meningkatkan kesejahteraan.
Desak Kemudahan Sertifikasi Guru
Selain menuntut kesetaraan status, PGSI Tulungagung juga mendesak pemerintah mempermudah akses sertifikasi pendidik (serdik) bagi guru yang belum terdaftar.
Program sertifikasi dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam memperbaiki kesejahteraan guru di Indonesia.
“PGSI mendesak pemerintah agar mempermudah akses sertifikasi bagi guru yang belum terdaftar sebagai langkah awal perbaikan kesejahteraan,” imbuh Nur.
Aksi nasional para guru tersebut diperkirakan akan menjadi sorotan karena menyangkut nasib jutaan tenaga pendidik di Indonesia, khususnya guru swasta dan honorer yang selama ini merasa belum mendapatkan perlakuan setara dalam sistem pendidikan nasional. (*)
Poin Utama Berita
- Sebanyak 110 guru PGSI Tulungagung berangkat ke DPR RI untuk aksi nasional.
- Guru menuntut amendemen UU Guru dan Dosen.
- PGSI meminta sistem pengelolaan guru disatukan dalam satu manajemen nasional.
- Guru swasta dan honorer menyoroti ketimpangan dengan guru negeri.
- Pengangkatan PPPK dinilai lebih berpihak kepada guru sekolah negeri.
- Banyak guru swasta mengabdi puluhan tahun tanpa kepastian kesejahteraan.
- PGSI mendesak kemudahan akses sertifikasi pendidik bagi guru.
- Aksi melibatkan sembilan organisasi profesi guru dari seluruh Indonesia.

















