Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Bareskrim Periksa 40 WNA Tersangka Judi Online Hayam Wuruk, Sindikat Internasional Dibongkar

45
×

Bareskrim Periksa 40 WNA Tersangka Judi Online Hayam Wuruk, Sindikat Internasional Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan judi online jaringan internasional yang digerebek di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Pada Selasa (19/5/2026), penyidik memeriksa sebanyak 40 warga negara asing (WNA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Dony Alexander mengatakan pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kapasitas tempat, jumlah penyidik, hingga kebutuhan penerjemah bahasa asing.

“Untuk yang hari ini 40 diperiksa,” kata Dony di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap para tersangka membutuhkan koordinasi khusus karena mayoritas merupakan WNA dari berbagai negara.

“Kita periksa bertahap. Karena tempat dan waktu harus kita koordinasikan,” ujarnya.

Polisi Dalami Peran Masing-Masing Tersangka

Dony membenarkan para tersangka dibawa ke Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun, hingga kini penyidik belum membeberkan secara rinci peran masing-masing tersangka dalam jaringan judi online internasional tersebut.

Penyidik juga memastikan seluruh tersangka mendapatkan pendampingan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Awal kita sudah BAP-kan mereka, karena mereka berhak didampingi lawyer dan kuasa hukum,” jelas Dony.

Usai menjalani pemeriksaan, para tersangka akan dikembalikan ke lokasi penampungan sementara sebelum dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan berikutnya.

“Balikin, nanti besok kita datangkan lagi 40 yang baru lagi. Proses masih berjalan kok, pengembangan masih berjalan,” tegasnya.

321 Orang Diamankan dalam Penggerebekan

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek sebuah perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang diduga menjadi markas operasional judi online jaringan internasional pada Sabtu (9/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 321 orang yang diduga terlibat dalam praktik judi online.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 orang merupakan warga negara asing dan satu lainnya warga negara Indonesia (WNI).

Rinciannya, 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang dari Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.

Polisi Temukan 75 Situs Judi Online

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik juga menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana operasional perjudian daring.

Polisi menduga jaringan tersebut merupakan bagian dari sindikat internasional yang dijalankan secara terstruktur guna menghindari pelacakan dan pemblokiran aparat.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah karena melibatkan jaringan lintas negara serta jumlah WNA yang sangat besar.

Bareskrim Polri memastikan proses penyidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap aktor utama, aliran dana, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat judi online internasional tersebut. (*)


Poin Utama Berita

  • Bareskrim Polri memeriksa 40 WNA tersangka judi online jaringan Hayam Wuruk.
  • Pemeriksaan dilakukan bertahap karena melibatkan banyak tersangka asing.
  • Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam sindikat judol.
  • Sebanyak 321 orang diamankan dalam penggerebekan markas judi online.
  • Mayoritas tersangka berasal dari Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.
  • Penyidik menemukan 75 domain dan situs judi online.
  • Polisi menduga jaringan dijalankan secara terstruktur untuk menghindari pemblokiran.
  • Pengembangan kasus dan penelusuran sindikat internasional masih berlangsung.