TANGERANG | Sentrapos.co.id – Seorang perempuan berinisial JS (28) mengaku menangis usai menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sepulang dari Guangzhou, China, Rabu (13/5/2026).
JS diperiksa karena membawa sejumlah mainan, kartu koleksi, hingga stiker Pokémon di dalam koper miliknya. Kisah tersebut viral setelah pengakuannya ramai diperbincangkan publik dan memicu sorotan terhadap prosedur pemeriksaan barang bawaan penumpang di bandara internasional.
“Saya sampai nangis karena panik dan lama banget ditahan di sana,” ujar JS, Kamis (14/5/2026).
Menurut JS, koper miliknya sudah ditandai sejak proses pengambilan bagasi dan diarahkan masuk ke jalur pemeriksaan khusus atau red line oleh petugas Bea Cukai.
Ia mengatakan, koper besar miliknya kemudian dibongkar dan diperiksa secara detail karena berisi berbagai barang koleksi Pokémon yang dibeli dari Guangzhou.
“Awalnya koper besar saya dibuka, isinya mainan Pokémon dan stiker. Saya kasih invoice pembelian, tapi mereka tidak percaya dengan harga yang tertera,” katanya.
Tak hanya koper utama, petugas juga memeriksa koper kabin yang sebagian besar berisi kartu koleksi Pokémon. Meski telah menjelaskan bahwa barang tersebut merupakan oleh-oleh untuk anak-anaknya, JS mengaku tetap mendapat banyak pertanyaan.
Petugas disebut mempertanyakan waktu keberangkatan, lama perjalanan, tujuan ke Guangzhou, hingga nilai asli barang-barang yang dibawanya.
Menurut pengakuannya, sejumlah petugas bahkan mengecek harga item Pokémon satu per satu melalui internet karena menilai harga pada invoice pembelian tidak sesuai dengan harga pasaran.
“Petugas lain datang ikut cek harga Pokémon karena katanya ada yang nilainya mahal,” ungkap JS.
Setelah pemeriksaan awal, JS diarahkan menuju kantor Bea Cukai bersama seluruh barang bawaannya. Di ruangan tersebut, barang-barangnya difoto dan kembali diperiksa sambil dibandingkan dengan harga pasar.
Meski telah menunjukkan nota pembelian hingga dokumentasi saat membeli barang di pasar mainan Guangzhou, petugas disebut masih meragukan keterangannya.
“Saya sudah bilang itu buat oleh-oleh anak-anak saya. Saya juga tunjukkan bukti foto saat beli di pasar, tapi tetap dicek satu-satu,” tuturnya.
JS juga mengaku sempat merasa tertekan saat salah satu petugas memintanya berkata jujur mengenai harga asli barang yang dibeli.
“Petugas sempat bilang, ‘Ibu jujur saja belinya berapa, nanti saya bantu’. Tapi saya tetap bilang saya belinya di pasar dan sesuai nota,” katanya.
Pada akhirnya, seluruh barang milik JS diperbolehkan dibawa pulang setelah petugas memberikan penjelasan mengenai aturan barang bawaan penumpang yang dianggap tidak lagi masuk kategori personal use atau penggunaan pribadi.
Suami Soroti Dugaan Perlakuan Tidak Profesional
Suami JS berinisial KV (33) mengaku kecewa atas perlakuan yang diterima istrinya selama pemeriksaan berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut KV, apabila memang terdapat kewajiban pembayaran pajak atau bea masuk, petugas seharusnya menyampaikan secara jelas tanpa membuat penumpang merasa tertekan.
“Saya tidak terima istri saya sampai dibuat nangis di bandara seperti itu. Kalau memang ada biaya atau pajak yang harus dibayarkan, tinggal disebut saja,” ujar KV.
KV juga menilai prosedur pemeriksaan yang dilakukan terkesan janggal dan berpotensi memunculkan dugaan tindakan tidak profesional.
“Ini aneh SOP-nya seperti ini. Jangan sampai muncul dugaan pungli atau tindakan tidak menyenangkan terhadap penumpang,” tegasnya.
Penjelasan Resmi Bea Cukai Soekarno-Hatta
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan bahwa setiap penumpang yang membawa barang dari luar negeri memiliki batas pembebasan bea masuk dan pajak.
“Untuk barang penumpang, sepanjang bukan barang yang diatur atau dilarang, belanja di luar negeri diberikan pembebasan pajak dengan nilai 500 USD per penumpang,” jelas Hengky.
Ia menegaskan, apabila nilai barang bawaan melebihi batas tersebut, maka penumpang wajib membayar bea masuk dan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Bea Cukai juga mengimbau masyarakat memahami aturan kepabeanan sebelum bepergian ke luar negeri agar proses pemeriksaan di bandara berjalan lancar.
Selain itu, penumpang diminta menyiapkan barcode arrival card dan dokumen registrasi IMEI apabila membawa perangkat elektronik dari luar negeri. (*)
Poin Utama Berita
- Penumpang perempuan berinisial JS menangis usai diperiksa Bea Cukai Soetta.
- JS membawa mainan, stiker, dan kartu Pokémon dari Guangzhou, China.
- Petugas Bea Cukai membongkar koper dan mengecek harga barang satu per satu.
- Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam hingga JS mengaku panik.
- Suami JS menyoroti dugaan perlakuan tidak profesional petugas.
- Bea Cukai menjelaskan aturan pembebasan barang bawaan maksimal 500 USD per penumpang.
- Barang akhirnya diperbolehkan dibawa pulang setelah pemeriksaan selesai.
- Kasus ini viral dan memicu perhatian publik terkait prosedur pemeriksaan di bandara.

















