Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
TEKNO & GAME

Apple Bayar Rp4,3 Triliun ke Pengguna iPhone, Gugatan Siri AI Berujung Kompensasi

33
×

Apple Bayar Rp4,3 Triliun ke Pengguna iPhone, Gugatan Siri AI Berujung Kompensasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CUPERTINO | Sentrapos.co.id — Apple akhirnya menyetujui penyelesaian gugatan kelompok (class action) yang diajukan pengguna iPhone terkait penundaan fitur kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) pada asisten virtual Siri.

Dalam kesepakatan tersebut, raksasa teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, itu sepakat membayar total kompensasi sebesar 250 juta dollar AS atau setara sekitar Rp4,3 triliun.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kompensasi akan diberikan kepada pengguna perangkat iPhone tertentu yang memenuhi syarat dengan nilai pembayaran diperkirakan mencapai 25 dollar AS hingga 95 dollar AS per perangkat atau sekitar Rp433 ribu hingga Rp1,6 juta.

Gugatan diajukan setelah Apple dinilai mempromosikan fitur Siri berbasis AI yang saat itu belum tersedia meski telah diumumkan dalam ajang Worldwide Developer Conference (WWDC) 2024.

“Apple mempromosikan kemampuan AI yang belum ada saat itu,” demikian isi gugatan pengguna.

Apple Dituding Bangun Ekspektasi Pengguna

Dalam dokumen gugatan disebutkan Apple dianggap membangun ekspektasi besar kepada konsumen melalui promosi masif di internet, televisi, dan berbagai media lainnya.

Penggugat menilai perusahaan seolah memastikan fitur Apple Intelligence dan Siri AI terbaru sudah siap digunakan saat perangkat dirilis ke publik.

Namun dalam kenyataannya, sejumlah fitur tersebut belum tersedia sesuai yang dijanjikan.

Meski menyetujui pembayaran kompensasi, Apple menegaskan pihaknya tidak mengakui adanya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

“Kami bertindak dengan itikad baik dan sesuai aturan yang berlaku,” kata juru bicara Apple.

Apple juga menegaskan bahwa sejak peluncuran Apple Intelligence, perusahaan telah menghadirkan berbagai fitur AI baru seperti Visual Intelligence, Live Translation, Writing Tools, Genmoji, hingga Clean Up.

Daftar iPhone yang Berhak Dapat Kompensasi

Kompensasi ini hanya berlaku untuk pengguna di Amerika Serikat yang membeli perangkat dengan dukungan Apple Intelligence antara 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025.

Berikut daftar perangkat yang memenuhi syarat:

  • iPhone 15 Pro
  • iPhone 15 Pro Max
  • iPhone 16
  • iPhone 16e
  • iPhone 16 Plus
  • iPhone 16 Pro
  • iPhone 16 Pro Max

Besaran kompensasi dasar diperkirakan sebesar 25 dollar AS per perangkat. Namun nominal tersebut dapat berubah tergantung jumlah klaim yang diajukan pengguna.

Jika jumlah klaim tinggi, pembayaran dapat lebih kecil. Sementara batas maksimal pembayaran ditetapkan hingga 95 dollar AS per perangkat.

Pengguna Harus Ajukan Klaim

Untuk mendapatkan kompensasi, pengguna diwajibkan mengajukan klaim dengan menyertakan bukti pembelian perangkat yang memenuhi syarat.

Dokumen yang diperlukan antara lain nomor seri perangkat, informasi akun Apple, dan nomor telepon yang digunakan.

Penyelesaian gugatan ini juga mencakup biaya pengacara, administrasi, dan biaya hukum lainnya sehingga jumlah dana yang diterima pengguna nantinya bisa lebih kecil dari total kesepakatan awal.

Apple menyebut pemberitahuan pengajuan klaim akan mulai dikirim dalam waktu 45 hari setelah persetujuan awal penyelesaian diberikan pengadilan.

Kasus ini menjadi sorotan besar di industri teknologi karena menyangkut transparansi promosi fitur AI dan ekspektasi konsumen terhadap produk teknologi premium. (*)


Poin Utama Berita

  • Apple sepakat membayar kompensasi total Rp4,3 triliun.
  • Gugatan terkait penundaan fitur Siri AI dan Apple Intelligence.
  • Pengguna iPhone tertentu bisa menerima Rp433 ribu hingga Rp1,6 juta.
  • Gugatan class action diajukan di Amerika Serikat.
  • Apple dituding mempromosikan fitur AI yang belum tersedia.
  • Apple tidak mengakui adanya pelanggaran hukum.
  • Kompensasi berlaku untuk pengguna iPhone tertentu periode 2024–2025.
  • Pengguna wajib mengajukan klaim dengan bukti pembelian.
  • Penyelesaian mencakup biaya hukum dan administrasi.
  • Kasus menjadi perhatian besar di industri teknologi global.