TEKNOLOGI | Sentrapos.co.id — Dunia kecerdasan buatan kembali diguncang insiden serius. Chatbot AI milik perusahaan xAI dilaporkan berhasil dimanipulasi hingga mentransfer aset kripto senilai sekitar 200.000 dollar AS atau setara Rp 3,4 miliar.
Pelaku diduga merupakan pengguna asal Indonesia yang aktif di platform X dengan akun bernama @Ilhamrfliansyh. Namun, akun tersebut kini telah dihapus usai kasus viral di media sosial dan komunitas kripto global.
Insiden ini menjadi sorotan karena pelaku disebut berhasil mengecoh sistem AI menggunakan pesan tersembunyi berbentuk kode Morse.
AI xAI Diduga Terkelabui Instruksi Tersembunyi
Kasus ini melibatkan dua sistem AI, yakni Grok milik xAI dan Bankrbot, sebuah AI agent perdagangan otomatis yang terhubung langsung dengan dompet aset kripto digital.
Menurut laporan yang beredar, pelaku lebih dulu mengirim NFT “Bankr Club Membership” ke dompet Grok. Langkah tersebut diduga membuat AI memperoleh izin tambahan dalam sistem Bankrbot, termasuk akses menjalankan transaksi aset digital.
Setelah itu, pelaku meminta AI menerjemahkan kode Morse yang tampak seperti pesan biasa.
Namun tanpa disadari sistem, kode tersebut ternyata menyimpan instruksi tersembunyi agar AI mentransfer miliaran token DRB ke alamat dompet tertentu.
Karena dianggap sebagai perintah valid hasil terjemahan, sistem AI otomatis menjalankan transaksi tanpa verifikasi tambahan.
Akibatnya, sekitar 3 miliar token DRB senilai 200.000 dollar AS langsung berpindah ke dompet pelaku melalui jaringan blockchain Base.
Token Langsung Dijual, Harga Kripto Sempat Bergejolak
Tak lama setelah transaksi berhasil dilakukan, pelaku langsung menjual token tersebut di pasar kripto.
Penjualan besar-besaran itu sempat memicu gejolak harga token DRB dalam waktu singkat dan menarik perhatian komunitas blockchain internasional.
Sejumlah pengguna media sosial X kemudian mengaitkan akun pelaku dengan Indonesia berdasarkan bahasa dan interaksi akun di komunitas kripto lokal.
Meski demikian, identitas asli pelaku hingga kini belum terungkap secara resmi.
Pakar Siber Soroti Bahaya “Prompt Injection”
Kasus ini memunculkan kekhawatiran baru terkait keamanan AI agent, yakni sistem AI yang bukan hanya menjawab pertanyaan seperti chatbot biasa, tetapi juga mampu menjalankan tindakan langsung seperti transaksi keuangan dan pengelolaan aset digital.
Pakar keamanan siber menyebut serangan ini sebagai bentuk nyata dari teknik “prompt injection”, yakni penyisipan instruksi tersembunyi untuk memanipulasi perilaku AI.
Insiden ini menjadi peringatan serius bahwa AI dengan akses finansial langsung bisa menjadi celah keamanan berbahaya jika tanpa pengawasan ketat.
Laporan Economic Times menyebut kelemahan utama sistem terjadi karena AI menjalankan instruksi hasil terjemahan tanpa pemeriksaan konteks dan validasi keamanan tambahan.
Risiko AI Semakin Jadi Sorotan Global
Peristiwa ini menambah daftar kekhawatiran terhadap penggunaan AI dalam sistem finansial modern.
Banyak pengamat menilai teknologi AI agent memang menawarkan efisiensi tinggi, tetapi juga membuka risiko besar apabila diberikan akses penuh terhadap aset digital pengguna.
Kasus manipulasi AI xAI ini dinilai menjadi salah satu contoh paling nyata bagaimana kecerdasan buatan dapat dimanfaatkan untuk kejahatan siber modern.
Hingga kini, pihak xAI maupun pengelola Bankrbot belum memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme pengamanan tambahan pasca insiden tersebut. (*)
Poin Utama Berita
- Chatbot AI milik xAI diduga dimanipulasi hingga mentransfer kripto Rp 3,4 miliar.
- Pelaku disebut menggunakan kode Morse untuk mengecoh AI.
- Akun pelaku diduga berasal dari Indonesia dan kini telah dihapus.
- Kasus melibatkan Grok AI dan sistem perdagangan otomatis Bankrbot.
- AI menjalankan transaksi otomatis tanpa verifikasi tambahan.
- Sekitar 3 miliar token DRB berhasil dipindahkan ke dompet pelaku.
- Penjualan token memicu gejolak harga kripto di pasar.
- Pakar menyebut kasus ini sebagai serangan “prompt injection”.
- Insiden memicu kekhawatiran keamanan AI agent di sektor finansial.
- Kasus jadi peringatan serius bahaya AI dengan akses aset digital.

















