Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWATEKNO & GAME

Meutya Hafid dan Kapolri Kompak Perang Lawan Kejahatan Siber, Judi Online hingga Penipuan Digital Jadi Target Utama

13
×

Meutya Hafid dan Kapolri Kompak Perang Lawan Kejahatan Siber, Judi Online hingga Penipuan Digital Jadi Target Utama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi meningkatnya ancaman kejahatan berbasis teknologi di era digitalisasi yang berkembang pesat.

Pernyataan itu disampaikan Meutya saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Reserse Kriminal Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Menurut Meutya, transformasi digital membawa dua sisi yang berbeda. Di satu sisi mempermudah pelayanan publik dan aktivitas masyarakat, namun di sisi lain juga membuka ruang bagi munculnya berbagai modus kejahatan baru di dunia siber.

“Keberadaan teknologi memang membantu banyak hal, tetapi di sisi lain juga dimanfaatkan untuk kejahatan,” ujar Meutya Hafid.

Ia mengapresiasi langkah Polri yang terus memperkuat sistem penanganan kasus digital, termasuk pengembangan layanan berbasis teknologi yang dinilai semakin cepat dan terintegrasi.

Meutya menilai inovasi digital yang diterapkan Polri mampu membantu menciptakan ruang siber yang lebih aman bagi masyarakat.

“Terobosan yang dilakukan Polri dalam layanan digital sangat membantu upaya menciptakan ruang siber yang lebih aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Menkomdigi juga memastikan kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Polri akan terus diperkuat, terutama dalam menangani berbagai kejahatan prioritas seperti judi online, penipuan digital, hingga kejahatan siber yang menyasar kelompok rentan dan anak-anak.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Rakernis Direktorat Reserse Kriminal menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas serta profesionalisme penyidik menghadapi perkembangan pola kejahatan global.

“Rakernis ini menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme melalui penguatan SDM dan kemampuan penyidik,” ujar Kapolri.

Kapolri menyebut perubahan regulasi hukum melalui penerapan KUHP dan KUHAP baru menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat sistem keadilan hukum nasional.

Menurutnya, paradigma hukum baru juga membuka ruang lebih luas terhadap pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

“Paradigma baru hukum memberikan ruang penyelesaian yang lebih berkeadilan, termasuk melalui restorative justice,” jelas Listyo Sigit.

Kapolri menambahkan bahwa Polri akan terus menyesuaikan strategi penegakan hukum dengan perkembangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks.

Selain penindakan, Polri juga menekankan penguatan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan yang rawan menjadi korban kejahatan digital.

“Polri akan terus hadir memberikan kepastian hukum, menindak tegas pelaku kejahatan, serta meningkatkan pelayanan khususnya bagi kelompok rentan,” tandas Kapolri.

Pemerintah menilai penguatan kolaborasi antarinstansi menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan ruang digital nasional di tengah meningkatnya ancaman siber yang terus berkembang setiap waktu. (*)


Poin Utama Berita

  • Meutya Hafid menegaskan pentingnya kolaborasi melawan kejahatan siber.
  • Rakernis Bareskrim Polri membahas penguatan penanganan kejahatan digital.
  • Judi online dan penipuan digital menjadi fokus utama penanganan.
  • Polri dinilai berhasil mengembangkan layanan digital yang lebih cepat.
  • Kemkomdigi dan Polri akan memperkuat kerja sama pemberantasan kejahatan siber.
  • Kapolri menekankan peningkatan profesionalisme penyidik.
  • KUHP dan KUHAP baru disebut jadi tantangan sekaligus peluang.
  • Restorative justice menjadi bagian paradigma hukum baru.
  • Polri berkomitmen melindungi kelompok rentan dari kejahatan digital.
  • Pemerintah fokus menjaga keamanan ruang siber nasional.