Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu dari Malaysia ke Surabaya, Kurir Ditangkap di Bakauheni

35
×

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu dari Malaysia ke Surabaya, Kurir Ditangkap di Bakauheni

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id — Upaya penyelundupan narkotika lintas negara kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Subdirektorat 5 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang kurir yang membawa sabu seberat lebih dari 12 kilogram dari Malaysia menuju Surabaya, Jawa Timur.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu, 18 April 2026, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) terhadap sebuah tas hitam yang melewati pemeriksaan X-ray.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kecurigaan tersebut terbukti setelah petugas menemukan kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu di dalam tas milik pelaku.

“Ditemukan narkotika jenis sabu seberat ± 12.263 gram dan inex 5 butir. Petugas langsung mengamankan pemilik barang tersebut dan melakukan interogasi awal,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Minggu (19/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui bernama Rasad. Ia diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Malaysia dengan tujuan akhir Surabaya.

Barang haram tersebut diambil dari sebuah rumah kosong di kawasan Klang, Selangor, Malaysia. Pelaku mengaku mendapatkan perintah dari seseorang bernama Rizki, dengan perantara bernama Farhan.

“Pelaku diberi ongkos Rp3 juta dan dijanjikan upah Rp20 juta setelah sampai tujuan,” jelas Eko.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menempuh perjalanan panjang dan berlapis untuk menghindari deteksi aparat. Ia berangkat dari Tanjung Balai menggunakan speedboat menuju Indonesia, kemudian melanjutkan perjalanan darat menggunakan travel ke Pekanbaru, bus menuju Bandar Lampung, hingga akhirnya menggunakan ojek menuju Pelabuhan Bakauheni.

Namun, upaya tersebut gagal setelah tas yang dibawanya terdeteksi mencurigakan oleh mesin X-ray di jalur penumpang reguler.

Selain sabu seberat 12 kilogram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon seluler, kartu identitas (KTP), uang tunai Rp2 juta, serta 605 ringgit Malaysia.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengembangkan jaringan peredaran narkotika internasional yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Polisi menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur masuk Indonesia yang rawan dijadikan pintu penyelundupan narkotika. (*)


Poin Utama Berita

  • Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan 12 kg sabu dari Malaysia
  • Kurir bernama Rasad ditangkap di Pelabuhan Bakauheni
  • Modus perjalanan berlapis untuk menghindari petugas
  • Sabu diambil dari rumah kosong di Klang, Malaysia
  • Pelaku dijanjikan upah Rp20 juta oleh jaringan
  • Polisi sita sabu, inex, uang, ponsel, dan identitas
  • Kasus dikembangkan untuk bongkar jaringan internasional