Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Bareskrim Kejar Otak Sindikat Judol Hayam Wuruk, Libatkan Ratusan WNA

16
×

Bareskrim Kejar Otak Sindikat Judol Hayam Wuruk, Libatkan Ratusan WNA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Bareskrim Polri membongkar praktik judi online (judol) jaringan internasional yang beroperasi di sebuah gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan besar tersebut, aparat mengamankan total 321 orang yang diduga terlibat dalam operasional sindikat perjudian daring lintas negara itu.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Mayoritas pelaku merupakan warga negara asing (WNA).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, sebanyak 320 orang yang diamankan adalah WNA, sedangkan satu lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

“Ada berbagai peran dalam operasional ini, mulai telemarketing, customer service, admin hingga bagian penagihan,” ujar Brigjen Wira Satya Triputra, Minggu (10/5/2026).

Menurut Wira, para pelaku diduga menjalankan sistem judi online secara terstruktur dan profesional untuk menghindari pemblokiran situs oleh pemerintah.

Penyidik menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang digunakan sebagai sarana operasional perjudian daring.

Libatkan WNA dari Berbagai Negara

Dari ratusan pelaku yang diamankan, sebagian besar berasal dari Vietnam.

Selain itu, terdapat warga negara China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia hingga Kamboja.

Berikut rincian kewarganegaraan para pelaku:

  • 228 warga Vietnam
  • 57 warga China
  • 13 warga Myanmar
  • 11 warga Laos
  • 5 warga Thailand
  • 3 warga Malaysia
  • 3 warga Kamboja
  • 1 WNI

Polisi menyebut para WNA tersebut ditangkap saat sedang menjalankan aktivitas operasional situs judi online.

“Kami menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat internasional yang bekerja secara sistematis dan lintas negara,” tegas Wira.

Polisi Telusuri Aliran Dana dan Sponsor

Selain memburu aktor utama di balik jaringan judi online tersebut, Bareskrim juga tengah menelusuri aliran dana dan pihak sponsor yang mendatangkan ratusan WNA ke Indonesia.

Polri kini berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan operasional judol tersebut.

Penyidik juga masih mendalami berbagai barang bukti yang disita dari lokasi penggerebekan, termasuk komputer, perangkat komunikasi, hingga sistem jaringan digital.

“Kami masih melakukan analisis terhadap komputer dan perangkat lainnya untuk mengungkap struktur jaringan secara menyeluruh,” jelas Wira.

WNI Pernah Bekerja di Kamboja

Satu-satunya WNI yang diamankan dalam kasus ini diketahui berperan sebagai customer service.

Menurut polisi, yang bersangkutan sebelumnya pernah bekerja di Kamboja sebelum akhirnya terlibat dalam operasional judi online di Jakarta.

Saat ini, 320 WNA dititipkan di sejumlah Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) dan ruang detensi imigrasi di Jakarta Barat serta Kuningan.

Sementara satu WNI ditahan di Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Judi Online Jadi Ancaman Serius

Pengungkapan markas judi online internasional ini kembali menunjukkan besarnya ancaman praktik perjudian daring di Indonesia.

Selain merugikan masyarakat secara ekonomi, judi online juga disebut menjadi pintu masuk berbagai tindak pidana lain seperti pencucian uang hingga kejahatan siber lintas negara.

“Pengungkapan ini menjadi sinyal keras bahwa aparat akan terus memburu jaringan judi online internasional yang beroperasi di Indonesia.” (*)


Poin Utama Berita

  • Bareskrim Polri menggerebek markas judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
  • Sebanyak 321 orang diamankan, terdiri dari 320 WNA dan 1 WNI.
  • Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai telemarketing hingga penagihan.
  • Polisi menemukan sedikitnya 75 domain situs judi online.
  • Mayoritas pelaku berasal dari Vietnam dan China.
  • Bareskrim bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana.
  • Polisi masih memburu pengendali utama jaringan judol internasional tersebut.