KUNINGAN | Sentrapos.co.id — Seorang guru honorer di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dibuat terkejut sekaligus kebingungan setelah mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah Ferrari senilai miliaran rupiah.
Guru tersebut, Rizal Nurdimansyah (39), memastikan bahwa kendaraan tersebut bukan miliknya dan menduga kuat terjadi pencatutan identitas.
Kasus ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Terungkap dari Data Samsat
Rizal menjelaskan, awalnya ia mendapat informasi dari rekan perangkat desa pada 13 April 2026 terkait data kepemilikan kendaraan atas namanya.
Setelah melakukan pengecekan melalui Samsat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hasilnya mengejutkan.
“Hasilnya ternyata benar, ada tiga kendaraan, dua mobil dan satu motor. Salah satunya Ferrari, itu bukan milik saya,” ungkap Rizal.
Mobil yang dimaksud diketahui adalah Ferrari 458 Speciale Aperta dengan nilai mencapai Rp4,2 miliar.
Dugaan Modus Pencatutan Data
Rizal kemudian mengingat kejadian mencurigakan yang dialaminya pada 2 April 2026. Ia sempat menerima panggilan dari nomor tak dikenal yang meminta data pribadi dengan alasan pembelian mobil atasannya.
Namun, permintaan tersebut ditolak.
“Awalnya ditelepon, ngakunya mau pinjam data KTP untuk pembelian mobil. Saya tolak,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali menghubungi dan menawarkan imbalan uang sebesar Rp5 juta, namun tetap ditolak oleh Rizal.
Khawatir Risiko Hukum
Sebagai seorang guru honorer, Rizal menegaskan tidak mungkin memiliki kendaraan mewah seperti Ferrari. Ia juga memastikan tidak pernah memberikan data pribadi untuk transaksi apa pun.
Kekhawatiran akan potensi masalah hukum di kemudian hari membuatnya segera mengambil langkah hukum.
“Saya lapor ke polisi untuk perlindungan diri. Takutnya nanti saya yang disuruh bertanggung jawab,” jelasnya.
Selain itu, atas saran pihak Samsat, Rizal juga telah melakukan pemblokiran terhadap kepemilikan kendaraan tersebut.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz, memastikan laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti.
“Pelapor sudah datang dan membuat laporan, selanjutnya kami akan lakukan proses penyelidikan,” ujarnya.
Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi.
Pencatutan identitas tidak hanya merugikan secara administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius bagi korban. (*)
Poin Utama Berita
- Guru honorer di Kuningan tercatat memiliki Ferrari Rp4,2 miliar
- Kendaraan tersebut dipastikan bukan miliknya
- Diduga terjadi pencatutan identitas menggunakan data pribadi
- Pelaku sempat menawarkan imbalan Rp5 juta untuk data KTP
- Korban telah melapor ke polisi dan memblokir kendaraan
- Polisi masih melakukan penyelidikan kasus

















