Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWS | PILIHAN EDITORHUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

BREAKING NEWS: Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Usai Dicopot Presiden Prabowo

26
×

BREAKING NEWS: Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Usai Dicopot Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Penggeledahan Kantor BGN dan penahanan Dadan Hindayana dilakukan pada hari yang sama setelah pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Kejagung masih mendalami dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

JAKARTA, SENTRAPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Penahanan dilakukan setelah Dadan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan.

Pantauan di lokasi menunjukkan Dadan keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) yang menjadi identitas tahanan Kejagung. Ia kemudian digiring petugas menuju kendaraan tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penahanan tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta.

Sejak pagi hari, sejumlah penyidik terlihat melakukan aktivitas penyelidikan di lingkungan kantor BGN dengan pengamanan ketat. Beberapa personel TNI juga tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses penggeledahan berlangsung.

Pengusutan Dugaan Korupsi Program MBG

Berdasarkan informasi yang beredar, Dadan Hindayana diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis nasional.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara maupun nilai kerugian negara yang diduga timbul dalam kasus tersebut.

“Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Hingga saat ini penyidik masih mendalami perkara yang sedang berjalan.”

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan nasional.

Dicopot dari Jabatan Sebelum Ditahan

Sebelum proses penahanan berlangsung, Presiden RI Prabowo Subianto terlebih dahulu melakukan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.

Dadan Hindayana bersama sejumlah pejabat lainnya diketahui telah dicopot dari jabatannya. Posisi Kepala BGN kini dijabat oleh Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Pergantian pimpinan tersebut menjadi sorotan karena berlangsung hanya beberapa jam sebelum Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan kantor BGN dan menetapkan langkah hukum terhadap Dadan.

“Pergantian kepemimpinan dan langkah penegakan hukum yang terjadi dalam waktu berdekatan memunculkan perhatian luas dari masyarakat terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.”

Hingga saat ini, pihak Badan Gizi Nasional belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penggeledahan maupun penahanan mantan kepala lembaga tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, juga belum memperoleh tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Perkembangan penyidikan kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir seiring pendalaman yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. (*)


Poin Utama Berita

  • Kejagung resmi menahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana pada Rabu (3/6/2026).
  • Dadan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus mengenakan rompi tahanan.
  • Penahanan dilakukan usai pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
  • Kantor Badan Gizi Nasional digeledah pada hari yang sama.
  • Kasus diduga terkait korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Presiden Prabowo sebelumnya mencopot Dadan dari jabatan Kepala BGN.
  • Nanik S. Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru.
  • Kejagung belum mengungkap detail konstruksi perkara dan kerugian negara.
  • BGN belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan dan penahanan.
  • Kasus berpotensi menjadi salah satu perkara besar yang menyita perhatian publik nasional.