Penahanan Eks Pimpinan BGN Picu Sorotan Publik, Kejagung Masih Dalami Kasus
JAKARTA | Sentrapos.co.id
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Ketiga mantan pejabat tersebut terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda sebelum digiring menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan petugas.
Meski menjadi sorotan awak media, Dadan Hindayana maupun dua mantan wakilnya memilih tidak memberikan komentar terkait penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Penahanan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden RI Prabowo Subianto mengambil keputusan untuk mencopot ketiganya dari jabatan strategis di Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6/2026).
Sebagai pengganti, Presiden telah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Penggeledahan Kantor BGN Jadi Sorotan
Sebelum penahanan dilakukan, tim penyidik Kejaksaan Agung diketahui telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional yang berada di Jakarta sejak Rabu pagi.
Langkah tersebut memicu berbagai spekulasi mengenai perkara yang tengah diusut aparat penegak hukum. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tindak pidana maupun status perkara yang menjerat ketiga mantan pejabat tersebut.
“Kejaksaan Agung hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi kasus yang menjadi dasar penahanan eks Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya.”
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut institusi strategis yang berperan dalam mendukung program peningkatan gizi nasional.
Sentrapos.co.id akan terus memantau dan memperbarui informasi terkait proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung. (*)
Poin Utama Berita
- Kejaksaan Agung resmi menahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
- Dua eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, turut ditahan.
- Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung.
- Ketiganya ditahan sehari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto.
- Kantor Badan Gizi Nasional telah digeledah penyidik Kejagung.
- Kejaksaan Agung belum mengungkap kasus yang menjerat ketiga mantan pejabat tersebut.
- Publik menunggu penjelasan resmi terkait dugaan perkara yang sedang diusut.

















