Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Kejari Nganjuk Geledah 4 Lokasi, Pegawai Bank Berinisial WDP Segera Jadi Tersangka Korupsi

60
×

Kejari Nganjuk Geledah 4 Lokasi, Pegawai Bank Berinisial WDP Segera Jadi Tersangka Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kejari Nganjuk Periksa Intensif Pegawai Bank Terkait Dugaan Korupsi Jabatan

NGANJUK | Sentrapos.co.id – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan yang menyeret seorang pegawai bank berinisial WDP (30).

Wanita yang berdomisili di Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk tersebut kini diperiksa secara intensif dan berpotensi segera ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi, menegaskan penyidik masih terus mendalami keterlibatan WDP dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2025 hingga 2026.

“Berdasarkan perkembangan penyidikan, yang bersangkutan sedang dimintai keterangan lebih lanjut guna ditingkatkan status hukumnya menjadi tersangka,” ujar Dino, Senin (18/5/2026).

Empat Lokasi Digeledah Penyidik

Dalam upaya mengumpulkan alat bukti, Tim Pidsus Kejari Nganjuk melakukan penggeledahan serentak di empat lokasi berbeda yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan di salah satu bank di Nganjuk.

“Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, mengamankan dokumen, serta melacak aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” tegas Dino.

Adapun empat lokasi yang digeledah meliputi:

  • Rumah WDP di Lingkungan Pelem, Warujayeng, Nganjuk.
  • Kantor Payment Point Samsat Nganjuk.
  • Rumah suami WDP di Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot.
  • Kantor salah satu bank di Kabupaten Nganjuk.

Penyidik Telusuri Dugaan Aliran Dana

Selain fokus pada pembuktian unsur pidana, Kejari Nganjuk juga menelusuri kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain.

Langkah tersebut dilakukan untuk memetakan potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

“Kami juga fokus pada aspek pemulihan kerugian keuangan negara melalui metode pelacakan aliran dana,” ungkap Dino.

Penggeledahan Berjalan Kondusif

Kejari memastikan seluruh proses penggeledahan berlangsung aman dan kondusif tanpa hambatan berarti.

Pihak-pihak yang berada di lokasi disebut bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Meski demikian, penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil terus menguji kesesuaian alat bukti yang telah diamankan.

Kejari Janji Transparan

Kejari Nganjuk menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru perkara tersebut kepada publik sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan penyalahgunaan jabatan di sektor perbankan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Kami akan terus meng-update perkembangan perkara ini sebagai bentuk akuntabilitas publik dan transparansi penegakan hukum,” pungkas Dino. (*)


Poin Utama Berita

  • Kejari Nganjuk memeriksa intensif pegawai bank berinisial WDP.
  • WDP berpotensi segera ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
  • Penyidik menggeledah empat lokasi terkait perkara penggelapan jabatan.
  • Dokumen dan aset diduga terkait korupsi turut diamankan.
  • Kejari juga menelusuri dugaan aliran dana kepada pihak lain.
  • Penggeledahan berlangsung aman dan kondusif.
  • Kasus berkaitan dengan dugaan korupsi di salah satu bank Nganjuk periode 2025-2026.