Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

KPK Bidik Keluarga Bupati Pekalongan: Suami Fadia Arafiq Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Rp1,1 Miliar

44
×

KPK Bidik Keluarga Bupati Pekalongan: Suami Fadia Arafiq Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Rp1,1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq. Sorotan kini mengarah kepada lingkaran keluarga, termasuk suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu, yang diduga turut menerima aliran dana.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa penyidik tengah mendalami peran keluarga tersangka berdasarkan temuan fakta hukum di lapangan.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Peran-peran keluarga dari tersangka juga sedang dipertimbangkan oleh penyidik, termasuk terkait suami tersangka,” tegas Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/4/2026).

Aliran Dana Mulai Terkuak

KPK mengungkap adanya penerimaan sejumlah uang yang mengalir tidak hanya kepada tersangka utama, tetapi juga kepada pihak keluarga. Fakta tersebut menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk memperluas perkara.

“Ada fakta ditemukan terkait penerimaan sejumlah uang. Itu menjadi bahan penyidikan untuk pengembangan perkara,” ujarnya.

Dalam konstruksi perkara, Fadia diduga terlibat benturan kepentingan dalam proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) diduga dimonopoli untuk mengerjakan proyek di 17 perangkat daerah, meliputi tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) dan satu kecamatan.

Nilai Proyek Fantastis

Sepanjang periode 2023 hingga 2026, aliran dana ke perusahaan tersebut tercatat mencapai Rp46 miliar. Dari total itu, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk operasional, sementara sisanya diduga mengalir ke berbagai pihak.

KPK mengungkap, Fadia diduga menerima sekitar Rp5,5 miliar. Sementara itu, suaminya, Mukhtaruddin, diduga menikmati aliran dana sekitar Rp1,1 miliar.

Tak hanya itu, anak-anak Fadia serta sejumlah pihak lain juga diduga menerima aliran dana dengan nominal bervariasi.

Penahanan dan Pengembangan Kasus

Saat ini, Fadia Arafiq telah ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama. Penyidik terus mendalami aliran dana serta membuka kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk dari unsur korporasi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan praktik korupsi berjamaah yang beririsan dengan kepentingan keluarga dan kekuasaan di daerah. (*)


Poin Utama Berita

  • KPK membuka peluang pengembangan kasus korupsi Bupati Pekalongan.
  • Suami Fadia Arafiq diduga menerima aliran dana Rp1,1 miliar.
  • Total aliran dana ke perusahaan terkait mencapai Rp46 miliar.
  • Fadia diduga menerima Rp5,5 miliar dari proyek outsourcing.
  • Perusahaan PT RNB diduga dimonopoli untuk proyek di 17 OPD.
  • KPK dalami keterlibatan keluarga dan kemungkinan tersangka baru.
  • Fadia Arafiq telah ditahan selama 20 hari di Rutan KPK.