Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Misteri Mayat Perempuan Berkerudung di Bangkalan Terungkap: Anak Tiri Jadi Pelaku, Motif Sakit Hati Terbongkar

16
×

Misteri Mayat Perempuan Berkerudung di Bangkalan Terungkap: Anak Tiri Jadi Pelaku, Motif Sakit Hati Terbongkar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGKALAN | Sentrapos.co.id — Misteri penemuan mayat perempuan berkerudung yang sempat menggegerkan warga Bangkalan akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang ternyata merupakan anak tiri korban sendiri.

Korban diketahui berinisial ABF (30), sementara pelaku berinisial MH (24), warga Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Hafid, Jumat (24/4/2026).

Motif Sakit Hati dan Dendam

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena dilatarbelakangi rasa sakit hati. Tersangka menduga korban, yang merupakan ibu tirinya, menjalin hubungan dengan pria lain.

“Motifnya tersangka sakit hati karena korban diduga berselingkuh dengan pria lain,” jelas Hafid.

Perasaan dendam tersebut kemudian berkembang hingga pelaku merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.

Korban Ditemukan dengan Luka Parah

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pinggir jalan Desa Lombang Laok, Kecamatan Blega, dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.

Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban. Polisi menyebut pelaku menggunakan celurit dalam aksi tersebut.

“Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban, boneka milik korban, serta celurit yang diduga digunakan pelaku,” ungkapnya.

Viral di Media Sosial, Warga Geger

Sebelumnya, penemuan jenazah korban sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban terlihat mengenakan pakaian hitam dengan kerudung cokelat, sementara di dekatnya terdapat boneka berwarna kuning.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/4/2026) malam dan langsung mengundang perhatian warga sekitar.

Terancam Hukuman Berat

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

“Ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” tegas Hafid.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (*)


Poin Utama Berita

  • Misteri mayat perempuan berkerudung di Bangkalan terungkap
  • Pelaku merupakan anak tiri korban sendiri
  • Motif pembunuhan karena sakit hati dan dugaan perselingkuhan
  • Korban tewas dengan luka akibat senjata tajam
  • Polisi amankan barang bukti termasuk celurit
  • Kasus sempat viral di media sosial
  • Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana
  • Terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup
error: Content is protected !!