BLITAR | Sentrapos.co.id – Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seorang oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Keputusan tersebut diambil setelah laporan dugaan pelecehan seksual mencuat dan saat ini tengah ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPTKPT) UNU Blitar.
Wakil Rektor III UNU Blitar, Ardhi Sanwidi, menegaskan pihak kampus tidak akan menutup mata terhadap kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.
“Sikap kami tegas untuk menonaktifkan oknum dosen tersebut sampai proses penyelidikan selesai,” kata Ardhi Sanwidi, Selasa (12/5/2026).
Menurut Ardhi, penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan dan investigasi dapat berjalan independen tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kami sudah menonaktifkan seluruh kegiatan terlapor yang berhubungan dengan mahasiswa supaya satgas dapat bekerja secara independen,” tegasnya.
Mahasiswi Mengaku Dipegang di Dalam Kelas
Kasus ini mencuat setelah sejumlah mahasiswi mengaku mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oknum dosen tersebut, baik secara verbal maupun non-verbal.
Salah satu korban yang enggan disebut identitasnya mengaku pernah mengalami dugaan pelecehan fisik di dalam ruang kelas.
“Saya pernah dipegang-pegang di dalam kelas. Awalnya saya kira tidak sengaja, tapi ternyata terjadi beberapa kali,” ungkap salah satu mahasiswi korban.
Korban juga menyebut tindakan serupa diduga dialami mahasiswi lain, termasuk perilaku yang membuat korban merasa tidak nyaman dan direndahkan.
“Ada teman saya yang dicolek dagunya dan pernah juga ada ucapan yang tidak pantas,” lanjut korban.
Dugaan Korban Lebih dari 10 Orang
Ketua PMII Komisariat UNU Blitar, Ahmad Kafiy, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan pendampingan dari sedikitnya lima mahasiswi.
Namun berdasarkan hasil investigasi internal mahasiswa, jumlah korban diduga lebih banyak.
“Kalau yang meminta pendampingan ada sekitar lima orang, tapi hasil investigasi kami korbannya diduga lebih dari 10 orang,” kata Kafiy.
Ia juga menyebut dugaan tindakan tidak pantas tidak hanya terjadi di lingkungan kampus, tetapi juga saat proses bimbingan akademik.
“Ada dugaan modus bimbingan skripsi dilakukan di rumah oknum dosen tersebut,” ujarnya.
Mahasiswa mendesak pihak universitas memberikan sanksi tegas terhadap terlapor apabila terbukti bersalah.
Satgas Kampus Lakukan Investigasi
Ketua Satgas PPTKPT UNU Blitar, Mohammad Arifin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi sejak 21 April 2026.
Menurutnya, satgas kini fokus mengumpulkan bukti, keterangan saksi, serta pendalaman terhadap laporan korban.
“Kami masih menyelidiki dugaan kasus ini dan memberikan pendampingan kepada pelapor,” kata Arifin.
Pihak kampus juga memastikan identitas pelapor dan saksi dilindungi demi menjaga keamanan serta kenyamanan korban selama proses investigasi berlangsung.
“Kronologi detail tidak bisa kami sampaikan karena kami melindungi pelapor,” tegasnya.
UNU Blitar menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Pihak kampus juga mengimbau seluruh mahasiswa agar tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan kembali menyoroti pentingnya penguatan sistem perlindungan mahasiswa serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. (*)
Poin Utama Berita
- UNU Blitar menonaktifkan oknum dosen terduga pelaku pelecehan seksual.
- Kasus tengah diselidiki Satgas PPTKPT kampus.
- Mahasiswi mengaku mengalami tindakan tidak pantas di dalam kelas.
- Dugaan pelecehan disebut terjadi secara verbal dan non-verbal.
- PMII menyebut jumlah korban diduga lebih dari 10 orang.
- Ada dugaan modus bimbingan skripsi di rumah dosen.
- Kampus menegaskan investigasi dilakukan independen.
- Mahasiswa mendesak sanksi tegas bagi pelaku jika terbukti bersalah.

















