Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIHUKUM & KRIMINALMETRO | REGIONALPERISTIWA

Operasi Patuh Semeru Pekan Kedua Diterapkan Penindakan Tilang Manual

89
×

Operasi Patuh Semeru Pekan Kedua Diterapkan Penindakan Tilang Manual

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id – Selama 14 hari Polda Jawa Timur akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai Senin 26 Oktober hingga Minggu 8 November 2026.

Dalam operasi tersebut menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Penindakan sistem tilang manual mulai diterapkan pekan kedua awal bulan November 2026.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menyampaikan, penindakan akan menjadi salah satu upaya terakhir setelah langkah edukasi dan pencegahan dilakukan.

“Perhatian khusus diberikan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus,” kata AKBP Wawan bersama Kabid Humas Kombes Pol Julest Abraham Abast, didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Septa, Kasubdit Kamsel AKBP Edith, dan Kompol Yudhi dikutip sentrapos.co.id, Minggu.

“Pelanggaran seperti melawan arus sangat berbahaya dan harus ditindak. Keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk membangun kebiasaan tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” sambung Wawan.

Wawan juga menyoroti masih adanya anak-anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meskipun belum memenuhi persyaratan usia untuk memperoleh SIM. Kondisi tersebut berisiko membahayakan keselamatan anak maupun pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, orang tua memiliki peran penting dalam mencegah anak yang belum memenuhi persyaratan berkendara menggunakan kendaraan bermotor, termasuk untuk perjalanan dari rumah ke sekolah maupun sebaliknya. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Ditlantas Polda Jatim akan mengedepankan sosialisasi dan teguran simpatik, khususnya kepada pelajar tingkat SMP. Edukasi juga akan dilakukan kepada orang tua melalui peran Bhabinkamtibmas agar pengawasan terhadap anak semakin optimal.

“Kami mengimbau para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi persyaratan untuk berkendara. Sosialisasi kepada sekolah dan masyarakat akan terus dilakukan agar kesadaran tentang keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” pesannya.

Wawan menambahkan, kendaraan roda dua yang tidak menggunakan pelat nomor juga menjadi salah satu sasaran dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Meski demikian, pendekatan preemtif, preventif, dan persuasif humanis tetap dikedepankan, sedangkan penindakan dilakukan sesuai ketentuan terhadap pelanggaran yang ditemukan.

“Kita berharap kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) sekaligus menekan risiko kecelakaan di wilayah Jawa Timur,” tandasnya. (Zi/Har)