Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pecah Kaca Mobil Rp 300 Juta di Banyuwangi, Diburu hingga Menyerah!

27
×

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pecah Kaca Mobil Rp 300 Juta di Banyuwangi, Diburu hingga Menyerah!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Aksi Terekam CCTV, Pelaku Diduga Sudah Mengintai Korban dari Dua Bank Berbeda Sebelum Beraksi di Tengah Kota

BANYUWANGI | Sentrapos.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi terus memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menggondol uang tunai sebesar Rp300 juta di Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi.

Kasus yang sempat menghebohkan warga tersebut terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB dan terekam kamera CCTV di kawasan pusat kota Banyuwangi.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menegaskan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dengan tingkat validasi mencapai 99 persen.

“Kami harap pelaku berbesar hati menyerahkan diri, karena pasti akan kami tangkap. Tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak,” tegas Kombes Rofiq, Rabu (20/5/2026).

Menurut polisi, pelaku diduga bukan warga Banyuwangi dan saat ini masih dalam pengejaran intensif oleh tim penyidik.

Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian tersebut dilakukan secara terencana oleh dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, terlihat kedua pelaku berhenti di samping mobil korban sebelum salah satu pelaku memecahkan kaca bagian tengah mobil dan membawa kabur tas ransel berisi uang ratusan juta rupiah.

Korban Diduga Sudah Diintai dari Dua Lokasi Bank

Polisi mengungkap pelaku diduga telah membuntuti korban sejak melakukan aktivitas penarikan uang di kawasan perbankan.

Bahkan, korban disebut sempat berpindah ke dua bank berbeda sebelum akhirnya menjadi target aksi kriminal tersebut.

“Dari hasil penyelidikan kami, pelaku memang sudah mengintai korban sampai berpindah dua perbankan,” jelas Rofiq.

Lokasi kejadian sendiri dikenal sebagai kawasan strategis dengan aktivitas perbankan dan transaksi keuangan yang cukup padat.

Meski aparat telah menempatkan personel di sejumlah titik rawan, polisi menyebut aksi kriminal tetap dapat terjadi ketika pelaku melihat adanya celah dan kesempatan.

Selain itu, polisi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan informan internal yang membocorkan aktivitas korban sebelum melakukan transaksi penarikan uang dalam jumlah besar.

Dugaan tersebut kini masih terus didalami penyidik untuk mengungkap jaringan pelaku secara menyeluruh.

Polisi Imbau Gunakan Pengawalan Gratis Saat Ambil Uang Besar

Kapolresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas pengawalan gratis dari kepolisian ketika hendak mengambil uang tunai dalam jumlah besar di bank.

Langkah itu dinilai penting guna mencegah tindak kriminal serupa yang belakangan kembali marak terjadi.

“Bagi masyarakat yang hendak mengambil uang dalam jumlah besar, gunakan jasa pengawalan dari kepolisian di pos-pos polisi. Saya pastikan tidak ada pungutan biaya sepeser pun,” ujar Rofiq.

Sepanjang tahun 2026, kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Banyuwangi tercatat telah terjadi dua kali.

Polisi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, tidak menyimpan uang dalam kendaraan terlalu lama, dan segera melapor jika merasa dibuntuti usai melakukan transaksi perbankan.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu keamanan aktivitas ekonomi di wilayah Banyuwangi. (*)


Poin Utama Berita

  • Polisi Banyuwangi memburu pelaku pencurian modus pecah kaca mobil senilai Rp300 juta.
  • Kapolresta Banyuwangi mengklaim identitas pelaku sudah dikantongi 99 persen.
  • Aksi pencurian dilakukan dua pelaku berboncengan motor dan terekam CCTV.
  • Pelaku diduga sudah mengintai korban dari dua lokasi bank berbeda.
  • Polisi menduga ada kemungkinan keterlibatan informan internal.
  • Masyarakat diimbau menggunakan jasa pengawalan polisi gratis saat membawa uang dalam jumlah besar.
  • Kasus pecah kaca mobil di Banyuwangi tercatat sudah terjadi dua kali sepanjang 2026.