Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

BREAKING NEWS: Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu di Pelabuhan Ketapang, Diduga Dikendalikan dari Lapas

37
×

BREAKING NEWS: Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu di Pelabuhan Ketapang, Diduga Dikendalikan dari Lapas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANYUWANGI | Sentrapos.co.id – Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram di kawasan pintu masuk Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial FS yang diduga menjadi kurir narkoba jaringan antarwilayah. Polisi juga menduga kuat pengendalian distribusi sabu dilakukan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengatakan, penangkapan dilakukan pada 26 April 2026 dan menjadi pengungkapan narkoba terbesar di wilayah hukum Banyuwangi sepanjang satu tahun terakhir.

“FS diarahkan oleh nomor telepon yang diduga kuat berada di dalam Lapas,” ujar Kombes Rofiq Ripto Himawan, Selasa (12/5/2026).

Kurir Asal Kediri Ditangkap Sendirian

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka FS diketahui merupakan warga Blimbingan, Kecamatan Kretek, Kabupaten Kediri yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Saat diamankan petugas, FS membawa sabu seorang diri di kawasan Pelabuhan Ketapang.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan indikasi bahwa seluruh pergerakan tersangka dikendalikan melalui komunikasi jarak jauh.

“Ini kemungkinan merupakan proses mirroring jaringan untuk pendistribusian kembali,” tegas Rofiq.

Polisi Kantongi Jejak Digital

Meski kasus ini masih dalam pengembangan, polisi memastikan telah mengantongi sejumlah bukti penting, termasuk jejak digital komunikasi dan transaksi keuangan elektronik yang berkaitan dengan jaringan tersebut.

Polresta Banyuwangi kini tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya jaringan pengedar yang mengendalikan operasi dari balik penjara.

“Kami sudah melakukan pendalaman melalui jejak digital dan transaksi keuangan elektronik,” ungkap Kapolresta.

Polisi mengaku telah mengetahui titik lokasi lapas yang diduga menjadi pusat komunikasi jaringan, namun belum mengungkap detailnya demi kepentingan penyidikan lanjutan.

Belum Terafiliasi Sindikat Internasional

Meski jumlah barang bukti tergolong besar, hasil penyelidikan sementara menunjukkan jaringan tersebut belum terafiliasi dengan sindikat narkoba internasional.

Peredaran sabu diduga masih bergerak dalam jaringan domestik antarwilayah di Indonesia.

“Sementara ini pergerakan narkoba masih bersifat domestik dan belum terhubung sindikat internasional,” jelas Rofiq.

Saat ini, tersangka FS bersama barang bukti 2 kilogram sabu telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna membongkar jaringan narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam lapas.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan pengendalian peredaran narkoba dari balik jeruji besi yang masih menjadi tantangan serius aparat penegak hukum di Indonesia. (*)


Poin Utama Berita

  • Polresta Banyuwangi menggagalkan peredaran 2 kilogram sabu.
  • Penangkapan dilakukan di pintu masuk Pelabuhan Ketapang.
  • Tersangka FS diduga menjadi kurir jaringan narkoba.
  • Polisi menduga pengendali jaringan berada di dalam lapas.
  • Jejak digital komunikasi dan transaksi elektronik telah dikantongi polisi.
  • Kasus ini menjadi pengungkapan sabu terbesar di Banyuwangi tahun 2026.
  • Jaringan narkoba diduga masih bersifat domestik antarwilayah.
  • Polisi terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan lebih besar.