JAKARTA | Sentrapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu (20/5/2026) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto direncanakan hadir langsung dalam rapat tersebut untuk menyampaikan kerangka ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal pemerintah menjelang penyusunan RAPBN 2027.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa membenarkan agenda kehadiran Presiden Prabowo dalam sidang paripurna tersebut.
“Ya, rencananya seperti itu ya,” kata Saan Mustopa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/5/2026).
Menurut Saan, Presiden Prabowo akan menyampaikan arah kebijakan ekonomi nasional sekaligus strategi fiskal pemerintah untuk tahun anggaran mendatang.
“Untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,” ujar Saan.
Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Gedung Nusantara, Kompleks DPR RI Senayan.
Momen Perdana Prabowo Hadiri Paripurna DPR
Agenda tersebut diperkirakan menjadi kehadiran perdana Presiden Prabowo Subianto dalam sidang paripurna DPR RI sejak resmi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Kehadiran Prabowo di parlemen dipandang penting karena pemerintah mulai menyusun arah kebijakan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global dan dinamika fiskal dalam negeri.
Selain membahas kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal RAPBN 2027, DPR RI juga akan membahas sejumlah agenda legislasi strategis nasional.
Salah satunya adalah laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026.
DPR Bahas Revisi UU Polri
Agenda lain yang turut menjadi sorotan adalah pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPR akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Setelah itu, DPR akan mengambil keputusan terkait usulan revisi UU Polri sebagai inisiatif resmi DPR RI dalam program legislasi nasional tahun 2026.
Pembahasan revisi UU Polri diperkirakan menjadi perhatian publik karena menyangkut arah reformasi kelembagaan dan kewenangan institusi kepolisian di masa mendatang.
Rapat paripurna DPR kali ini dipandang sebagai salah satu agenda politik dan ekonomi penting pemerintah menjelang pembahasan RAPBN 2027 serta percepatan program legislasi nasional. (*)
Poin Utama Berita
- DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-19 pada 20 Mei 2026.
- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir langsung di DPR.
- Prabowo akan menyampaikan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal RAPBN 2027.
- Rapat diperkirakan menjadi kehadiran perdana Prabowo di paripurna DPR sebagai presiden.
- DPR juga membahas evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2026.
- Revisi UU Polri menjadi salah satu agenda utama sidang paripurna.
- DPR akan mendengar pandangan fraksi terkait revisi UU Kepolisian.
- Sidang berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI mulai pukul 09.00 WIB.

















